Pulang Nonton Pertandingan Bola Larut Malam, Cewek Ini Diperkosa Bergilir dalam Bus

Pulang Nonton Pertandingan Bola Larut Malam, Cewek Ini Diperkosa Bergilir dalam Bus

ilustrasi

Rabu, 01 Juni 2016 08:02 WIB
BANDUNG, POTRETNEWS.com - Nahas menimpa PR (22). Perempuan asal Garut ini diperkosa bergilir oleh sopir serta kondektur bus, di Terminal Leuwi Panjang, Kota Bandung. Tersangka GS (24), W, dan IR (42) bergantian memperkosa PR secara bergilir, di bangku tengah bus. Mereka saat itu ternyata sedang mabuk.

Peristiwa menimpa PR itu terjadi pada Minggu (29/5), pukul 01.00 WIB. Korban saat itu usai menonton pertandingan sepak bola, datang bersama temannya pria berinisial T, ke Terminal Leuwipanjang. Korban sempat menumpang mengisi ulang baterai ponselnya, di salah satu gerai.

"Korban usai charge di sana pamit ke toilet sebentar," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (31/5).

Saat kembali ke gerai itu, PR kebingungan. Sebab, ponsel dan temannya, T, sudah tidak ada di lokasi. Selanjutnya, korban mencari T ke Terminal Leuwipanjang. Saat itu dia bertemu dan bertemu tersangka IR dan W, yang kini buron. IR sang kondektur saat itu menjanjikan membantu mencari T.

"Di situ korban juga kebingungan, temannya sudah tidak ada. Kalau pulang sudah terlalu larut malam dan takut dimarahin orang tua. Selain itu handphonenya juga tidak ada," ujar Winarto.

Menurut Winarto, IR lantas menyarankan PR tidur di dalam bus. Namun, dalam sekejap, IR tiba-tiba membawa korban ke jok, dan memperkosanya.

Aksi itu berlanjut. Korban yang sudah lemas kembali diperkosa W yang membaringkan korban dan menanggalkan semua pakaiannya. Tersangka GS juga melakukan hal sama.

"GS menyetubuhi korban di jok belakang," ucap Winarto.

PR yang sudah merasa kesakitan memaksakan melarikan diri keluar bus. Dia melaporkan kejadian itu kepada polisi. Para pelaku langsung kabur.

Berbekal laporan korban, polisi langsung mengejar pelaku. IR dan GS yang masih berada di lokasi berhasil ditangkap. Sedangkan tersangka W lolos.

"W ini masih dalam buruan kita," tambah Winarto.

IR mengaku melakukan aksi itu karena mabuk. Tanpa pikir panjang, IR melampiaskan nafsunya pada korban yang tengah mencari pertolongan.

"Namanya setan datang, akhirnya saya gitu," kata IR yang sudah memiliki istri dan anak.

IR dan GS kini harus merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi. Keduanya dijerat pasal 285 juncto 286 KUHPidana, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.***

Kategori : Nusantara
wwwwww