Mau Pergi Ngajar, Pak Guru Diringkus Polisi karena Kantongi Sabu

Mau Pergi Ngajar, Pak Guru Diringkus Polisi karena Kantongi Sabu

ilustrasi

Selasa, 31 Mei 2016 11:03 WIB

DENPASAR, POTRETNEWS.com - Citra guru pengajar di Kabupaten Buleleng, Bali, tercoreng. Itu akibat ulah Gusti MB (31), yang berprofesi sebagai guru honorer sebuah sekolah dasar di wilayah Buleleng, karena terlibat kasus narkoba.

Dari tangan MB, satuan Narkoba Polres Buleleng menyita 0,23 gram sabu yang diselipkan dalam kantung depannya. Penangkapan pria asal Lakapaksa Seririt ini mengundang perhatian warga lantaran terjadi di pinggir jalan.

"Tersangka merupakan target kita, sudah lama kita awasi. Dia kita tangkap setelah ada informasi dari masyarakat," kata seorang polisi di Polres Buleleng, Senin (30/5/2016).

Terkait penangkapan ini, Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Agus Dwi Wirawan, menyatakan MB sudah lama diincar.

MB yang saat itu dihentikan di pinggir jalan oleh polisi langsung digeledah. Lantas ditemukan satu paket sabu seberat 0,23 gram pada saku kanan celana pendek jin dia kenakan.

"Saat kami amankan, tersangka tidak melawan. Barang bukti yang kami temukan langsung kami amankan untuk penyelidikan," kata Agus Dwi di Mapolres Buleleng.

Dari keterangan MB, polisi juga berhasil menangkap rekannya berinisial MY (30). "Masih ada dua lagi buron dari pengembangan ini," ujar Agus.

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1, dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.***

editor: wawan s
sumber: merdeka.com

Kategori : Nusantara
wwwwww