Spanduk Usulkan Gatot Pujo sebagai Pahlawan Korupsi Beredar di Sumut

Spanduk Usulkan Gatot Pujo sebagai Pahlawan Korupsi Beredar di Sumut

Spanduk Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho terpasang di Jalan Sudirman tepat di seputaran Taman Ahmad Yani, Kota Medan.

Rabu, 11 November 2015 22:26 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com- Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ajib Shah, dan mantan pimpinan DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun dan Chaidir Ritonga beredar spanduk pengusulan Gatot menjadi pahlawan korupsi Sumut, Rabu (11/11/2015). Berdasarkan pengamatan Tribun Medan, spanduk tersebut terpasang di Jalan Sudirman tepat di seputaran Taman Ahmad Yani. Dalam spanduk itu tertulis bacaan pengusulan Gatot Menjadi pahlawan korupsi Sumut karena telah membongkar kasus korupsi Sumut.

Selain itu, beberapa pemuda terlihat memasang spanduk itu. Tidak hanya itu, dalam spanduk itu ada foto Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho memakai rompi orange (pakaian tahanan KPK).

Tiofan Silaban, eleman masyarakat dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengatakan,

pemasangan spanduk bersamaan dengan momentum Hari Pahlawan dilakukan guna memberikan apresiasi kepada Gatot yang berani membongkar kasus korupsi.

"Pemasangan spanduk dilakukan sebagai momentum Hari Pahlawan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Gatot Pujo Nugroho yang berani membongkar korupsi di Sumut. Sehingga, tidak sedikit pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," katanya.

Ia menuturkan, keberanian Gatot Pujo Nugroho dapat membongkar korupsi di Sumut patut diapresiasi. Karena itu, lembaga anti rasuah dapat mengembangkan proses penyelidikan kasus bansos dan gratifikasi yang selama ini berlangsung di Sumut. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Nusantara
Sumber:Tribunnews.com
wwwwww