Kabut Asap, Rumah Sakit di Sumut Ini Tampung Banyak Pasien ISPA

Kabut Asap, Rumah Sakit di Sumut Ini Tampung Banyak Pasien ISPA

RSU Madina di Medan.

Senin, 26 Oktober 2015 16:20 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com-Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay melakukan kunjungan ke Desa Pidoli, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam lawatannya tersebut, Saleh menemukan fakta bahwa di RSUD Madina sudah lebih dari 25 orang yang tercatat menjadi korban kabut asap akibat kebakaran hutan.

“Kesadaran pemerintah daerah dan masyarakat masih belum ada. Hanya mereka yang dirawat di rumah sakit yang menyadarinya. data korba tersebut belum termasuk yang sudah pulang,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2015).

25 orang pasien tersebut dinyatakan dokter terkena penyakit gangguan pernafasan (ISPA) meski dengan diagnosa yang berbeda. Namun menurut keterangan petugas medis, semua diagnose itu berkenaan dengan gangguan pernafasan.

”Saya melihat daftar pasien mereka selama seminggu terakhir, disana jelas tergambar pasien itu banyak terkena gangguan pernafasan,” ujar Saleh.

Meski begitu, Saleh menyatakan dirinya belum sempat berkunjung ke berbagai rumah sakit lain, mengingat di wilayah ini terdapat 7 kabupaten/kota dengan tingkat polusi udara yang serupa. Ia juga menemukan bahwa banyak korban yang tidak ditanggung oleh asuransi pemerintah.

Padahal kata Saleh, seharusnya para korban dibebaskan dari biaya pengobatan dan kebutuhan hidup keluarganya ditanggung oleh negara. “Ini tidak berlebihan mengingat banyak kepala keluarga yang selama ini menghidupi mereka saat ini sedang dirawat di rumah-rumah sakit.”

Melihat massifnya penyebaran penyakit akibat asap tersebut, Saleh meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani korban. Pemerintah tidak boleh hanya melayani para korban di daerah kebakaran lahan dan hutan. Tetapi, harus ada kebijakan agar semua korban akibat asap ditangani oleh pemerintah. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Nusantara
Sumber:Tempo.co
wwwwww