Kisah Pilu Pasien BPJS, Diusir RS dalam Kondisi Koma & Lumpuh, Akhirnya Keluarga Ngadu ke Media Sosial

Kisah Pilu Pasien BPJS, Diusir RS dalam Kondisi Koma & Lumpuh, Akhirnya Keluarga Ngadu ke Media Sosial

Masyita Dewi Koraia. (foto: merdeka.com/irwanto)

Rabu, 16 September 2015 15:08 WIB
PALEMBANG, POTRETNEWS.com - Nasib malang dialami Masyita Dewi Koraia alias Ita (50), pasien Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu dipaksa pulang oleh pihak Rumah Sakit Moehammad Husin (RSMH) Palembang. Padahal kondisinya masih koma lantaran mengidap penyakit paru-paru stadium IV. Kebijakan rumah sakit tersebut disesalkan pihak keluarga. Menurut Syaiful Haq, salah satu keluarga pasien, seharusnya rumah sakit harus bertanggungjawab penuh terhadap pasiennya hingga sembuh total. Bukan memulangkan secara paksa meski kondisinya masih koma di bangsal Lematang Indah I Nomor 2.

"Kami minta disembuhkan dulu, jangan langsung dipaksa pulang. Ini kan masih koma," ungkap Syaiful Haq, Senin (14/9).

Dijelaskannya, Ita yang merupakan dosen teknik sipil Universitas Sriwijaya itu masuk RSMH pada 1 Agustus 2015 menggunakan BPJS Kesehatan. Namun pada 10 Agustus 2015, pasien dipaksa keluar oleh pihak RSMH. Keluarga menolak karena kondisi Ita masih terbaring koma.

Bahkan, kata dia, pihak rumah sakit sudah menyiapkan mobil ambulans agar memudahkan keluarga memulangkan pasien. Pagi tadi, pihak rumah sakit kembali memanggil keluarga pasien dengan tujuan yang sama.

"Hari ini kami dipaksa pulang lagi, padahal masih koma. Kami juga pakai BPJS kelas satu," ujarnya.

Lalu bagaimana hal itu bisa terjadi? berikut liputannya:

1.Selain koma, Ita pasien BPJS juga alami kelumpuhan

Selain menyesalkan tindakan pemaksaan pulang, keluarga pasien Masyita Dewi Koraia alias Ita (50), juga mempertanyakan pelayanan perawatan Rumah Sakit Moehammad Husin (RSMH) Palembang. Sebab, saat pertama kali masuk rumah sakit, kondisi Ita cukup stabil namun memburuk usai dilakukan kemotherapy.

Keluarga pasien, Syaiful Haq mengungkapkan, saat masuk RSMH Palembang pada 1 Agustus 2015 lalu, kondisi Ita memang dalam keadaan sakit. Meski demikian, kondisinya masih normal, seperti bisa berjalan, makan, dan berbicara.

Namun, begitu dilakukan kemo pada 10 Agustus 2015, spontan kondisi Ita memburuk. Saat itu, Ita tiba-tiba mengalami kejang dan tak lama kemudian koma hingga saat ini.

"Sekarang Ita cuma bisa gerakkan tangannya saja. Kakinya lumpuh, makan juga tidak bisa," ujarnya.

Selama dirawat, Ita telah menjalani kemotherapy sebanyak sembilan kali. Bukannya berubah menjadi lebih baik, kondisi Ita semakin parah.

"Kami tidak tahu kenapa bisa begini. Tadinya Ita cuma sakit paru-paru saja, sekarang begini jadinya," kata dia.

2.Keluarga Ita mengadu ke media sosial

Terungkapnya kasus dugaan pemulangan paksa yang dilakukan Rumah Sakit Moehammad Husin (RSMH) Palembang terhadap pasien Masyita Dewi Koraia alias Ita (50), setelah pihak keluarga memposting melalui media sosial. Alhasil, kasus itu membuat heboh dan diperbincangkan banyak orang.

Syaiful Haq, kakak kandung pasien Ita mengaku, sempat kehabisan akal mencari solusi masalah tersebut. Apalagi, pihak RSMH terus menekan agar Ita bisa secepatnya dipulangkan.

Dalam kondisi tersebut, Syaiful memutuskan menyebarkan permasalahan ini melaluiFacebook, Twitter, dan Blackberry Messenger (BBM), Minggu (12/9) siang. Beberapa saat kemudian, banyak respon dari rekan dan mahasiswa pasien Ita yang menjenguk. Diketahui, Ita merupakan dosen teknik sipil Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

"Semuanya baru tahu masalah ini. Alhamdulillah, wartawan juga sudah datang meliput," kata dia.

Berikut kutipan yang menyebar melalui media sosial:

Untuk semua sahabat, rekan sekerja, mahasiswa/mahasiswi atau siapapun yg punya kepedulian terhadap Adik Saya dengan keadaan seperti sekarang. Saya berharap menyempatkan waktu untuk melihat keadaan Adik Saya yg dirawat di Ruangan LEMATANG INDAH 1 kamar No.2.
Dengan kehadiran banyak pihak mudah-mudahan pihak Rumah Sakit Much Husin Palembang setidak tidaknya dapat menunda PEMULANGAN SECARA PAKSA sampai Adik Saya MASYITA DEWI KORAIA dapat menelan asupan yg diberikan. Mungkin juga ke depan bisa menjadikan EFEK JERA bagi Rumah Sakit manapun untuk bertindak jauh lebih MANUSIAWI lagi.

Saya mengharapkan dengan sangat, apabila ada diantara teman atau siapapun yg punya akses untuk dapat menghadirkan media berita Lokal maupun Nasional agar bisa dimuat di Surat Kabar. Kedepannya semoga tidak ada lagi kasus PEMULANGAN SECARA PAKSA seperti adik Saya yg ikut program BPJS.

Saya menghaturkan banyak TERIMA KASIH pada semua pihak yg telah membantu meringankan, juga do'a, mudah2an ada mukzizat dari Allah SAW. Aamiin.

3.Selama koma di rumah sakit, Ita tak dapat gaji

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin kata itu bisa menggambarkan peristiwa dialami Masyita Dewi Koraia alias Ita (50 tahun). Dia merupakan peserta Badan Pengelola Penjamin Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengidap penyakit paru-paru stadium IV.

Ita dipaksa pulang oleh pihak Rumah Sakit Moehammad Husin (RSMH) Palembang, dan tidak bisa menerima gajinya dua bulan terakhir, Agustus dan September 2015, dari tempatnya bekerja di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. Ita merupakan dosen teknik sipil di kampus itu.

Kakak kandung Ita, Syaiful Haq, mengaku sudah beberapa kali mendatangi Unsri guna menanyakan perihal gaji adiknya. Namun hingga kini tidak ada niat sama sekali dari pihak kampus buat mencairkannya.

"Saya sudah tanya, mereka (Unsri) cuek-cuek saja. Kalau ada prosedurnya dikasih tahu dong, saya kan kakak kandungnya. Biar bisa diurus," kata Syaiful, Senin (14/9).

Menurut Syaiful, gaji itu sangat dibutuhkan. Setidaknya bisa digunakan selama perawatan adiknya di rumah sakit. Lagi pula, adiknya tetap berhak mendapatkannya.

"Kami mintanya dicairkan dulu, ini Agustus sudah lewat, September juga. Unsri harusnya mengerti kondisi adik saya sekarang," ujar Syaiful.

4.Ini penjelasan RSMH Palembang soal pemulangan Ita

Kabar adanya pemulangan paksa terhadap pasien Badan Pengelola Penjamin Sosial (BPJS) Kesehatan bernama Masyita Dewi Koraia alias Ita (50 tahun), mengidap penyakit paru-paru stadium IV, sangat mengusik rasa keadilan sosial. Namun, hal itu dibantah pihak Rumah Sakit Moehammad Husin (RSMH), Palembang, Sumatera Selatan.

Direktur Utama RSMH Palembang, M Syahril Mansur mengatakan, tidak pernah memaksa pulang Ita. Menurut dia, saat Ita dirawat sejak 1 Agustus 2015 lalu, dia mendapat perawatan maksimal dari perawat dan dokter spesialis.

Belakangan, lanjut Syahril, kondisi Ita dianggap sudah cukup stabil meski belum sembuh total. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Atas dasar itu, dokter merawatnya menyarankan pasien itu bisa pulang dan hanya dilakukan rawat jalan.

"Kami tidak pernah memaksa pulang. Kami cuma menyarankan saja karena kondisinya sudah stabil," kata Syahril, Senin (14/9).

Pihak rumah sakit juga membantah kondisi Ita dalam keadaan koma. Sebab menurut dia, Ita tidak ditempatkan di ruang unit perawatan khusus (ICU), tetapi sudah dirawat inap. Ita juga tidak dilengkapi alat bantu pernapasan.

"Memang pasien di bed, tapi tidak koma," lanjut Syahril.

Terkait penyediaan mobil ambulans, kata Syahril, hal itu dilakukan atas permintaan salah satu keluarga pasien.

"Ini keluarganya berkonflik, ada yang meminta pulang, ada yang menahan. Nah, yang meminta pulang itu minta tolong agar disediakan ambulans," ucap Syahril.***

(Akham Sophian)
Kategori : Nusantara
Sumber:Merdeka.com
wwwwww