Pinjam Uang ke Rentenir dengan Niat Membantu, Kepala Sekolah Ditipu Teman Facebook Rp800 Juta

Pinjam Uang ke Rentenir dengan Niat Membantu, Kepala Sekolah Ditipu Teman Facebook Rp800 Juta

Sri Mudiah (52), salah satu kepala sekolah di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah tertipu Rp 800 juta.

Senin, 14 September 2015 06:05 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Niat Sri Mudiah (52), salah satu kepala sekolah di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, untuk membantu malah dimanfaatkan oleh Jackson Chukwukere Oris alias Gabriel. Sri pun merugi hingga Rp 800 juta. Sadar ditipu oleh pria asal Nigeria itu, Sri lalu melapor ke Polda Metro Jaya. Tak lama, petugas kemudian menangkap Gabriel dan timnya sehingga kelompok itu pun tidak dapat melanjutkan aksinya.

Berawal dari perkenalan lewat Facebook, komunikasi Sri dan Gabriel pun terus berlanjut. Gabriel menggunakan Facebook dengan nama akun Jenderal Wande Paul yang mengaku sebagai warga Amerika Serikat yang sedang bertugas di Suriah.

Karena tak boleh menyimpan uang, dia menyampaikan kepada Sri untuk menyimpan uangnya sebesar 5 juta dollar AS. Sri pun sepakat.

Gabriel mengatakan kepada Sri, pada Juni 2015, uang itu akan dititipkan kepada seorang diplomat dan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, bila ingin dikeluarkan dari bandara, Sri harus mengirimkan uang kepada seseorang bernama Ade Aryani.

"Saya transfer Rp 9,5 juta. Kemudian, saya ditelepon lagi supaya hari itu juga mentransfer Rp 35 juta dan Rp 60 juta," kata Sri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/9/2015).

Tak sampai di situ, pada 20 Juli 2015, Sri juga diminta datang ke Apartemen Rasuna Said untuk mengambil uang yang dimaksud. Namun, bukan uang yang ia dapat, wanita itu masih harus memberikan uang sebesar Rp 700 juta. Uang itu adalah untuk membersihkan uang dollar AS yang sudah terkena cap United Nation.

Untuk membersihkannya, Sri harus membeli sebuah cairan kimia yang berharga miliaran rupiah. Padahal, belakangan diketahui cairan itu hanyalah aseton.

"Tetapi, waktu itu saya baru disuruh bayar Rp 700 juta. Saya sudah enggak punya uang, makanya saya pinjam ke rentenir," kata dia.

Untuk meyakinkan rentenir, Sri bahkan memberikan jaminan sebuah rumah kos-kosan 80 pintu. Rentenir pun memberikannya uang Rp 450 juta. Setelah Sri melakukan apa yang diminta Gabriel, pria itu menjanjikan uang sebanyak Rp 60 miliar akan masuk ke dalam rekening Sri. Namun, setelah ditunggu-tunggu, uang tak kunjung masuk. Bahkan, Gabriel justru meminta Sri mengirimkan lagi uang sebesar Rp 850 juta.

"Sejak itu, saya merasa ditipu dan dirugikan. Saya pun memberanikan diri melapor ke Polda Metro Jaya," kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, setelah mendapat laporan, tim langsung bekerja menangkap pelaku.

Pada 31 Agustus 2015, polisi pun berhasil membekuk Gabriel di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaku lainnya, John K Obioma dan Ceesay Ebrima, juga dibekuk di hotel dan apartemen di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Kami menangkap tersangka dengan barang bukti berupa stempel UN, uang dollar, koper, kapas dan serbuk putih, paspor, dan ponsel," kata Krishna.

(Akham Sophian)
Kategori : Nusantara
Sumber:Kompas.com
wwwwww