Melanggar Rambu Lalu Lintas, Jubir Wapres Jusuf Kalla Ditilang Polisi

Melanggar Rambu Lalu Lintas, Jubir Wapres Jusuf Kalla Ditilang Polisi

Ilustrasi.

Sabtu, 28 November 2015 19:47 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Semua warga negara sama di mata hukum. Karena itu, seorang pejabat negara sekali pun, tidak seharusnya kebal hukum. Hal inilah yang ditunjukkan oleh Juru Bicara Wakil Presiden, Husain Abdullah. Ia kena tilang karena melanggar rambu lalu lintas. "Karena motong jalur di Senayan, akhirnya kena tilang," kata Husain, di Jakarta, Sabtu (28/11/2015). Husain menceritakan, kendaraan yang dia bawa dihentikan oleh personel polisi berpangkat brigadir. Saat proses penilangan, tak pernah polisi tersebut meminta 86 alias uang damai.

"Ya, salut sama Pak Brigadir Polisi itu, karena tidak minta '86'. Dia tegas bilang, 'Bapak motong jalur melanggar. Maaf, Pak. Bapak ditilang'. Saya respek dan turuti perintah tilangnya," kata dia.

Husain sendiri mengaku tidak meminta 86 pula. Ia menuturkan pantas menerima konsekuensi karena telah melanggar aturan.

"Kalau minta 86 pasti saya yang tegur. Dia cuma jelaskan kesalahan sambil tulis tilang dan kapan siap disidang," tutur Husain.***

(wawan setiawan)
Kategori : Nasional
Sumber:liputan6.com
wwwwww