Diduga Ada Kelompok yang Politisasi Kasus Rio Capella untuk Sudutkan Jaksa Agung

Diduga Ada Kelompok yang Politisasi Kasus Rio Capella untuk Sudutkan Jaksa Agung

Jaksa Agung HM Prasetyo

Mukhlis
Kamis, 22 Oktober 2015 03:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (DPN FKKBK) berharap kasus yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC), tidak digiring ke ranah politik dengan pembentukan opini keterlibatan Jaksa Agung HM Prasetyo. Meski sebelum menjadi jaksa agung, Prasetyo dikenal sebagai politisi Partai Nasdem, namun mengaitkannya dengan kasus PRC, terlalu prematur.

”Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi setiap kasus hukum berdasarkan fakta yang valid," ujar Ketua DPN FKKBK Dody Yusuf Wibisono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2015).

Dody yang ketika diwawancarai mengaku tengah berdiskusi bersama Pengurus DPN dan 3 Ketua DPW FKKBK masing-masing Abdul Khair (Riau), M Yusuf (Sumut) dan Afde Randi (DKI), tak menampik jika ada pihak-pihak yang berusaha menggiring kasus PRC untuk menghabisi karier Prasetyo.

Dia menduga, ada sejumlah pihak yang tidak senang dengan penegakan hukum, lalu mencoba mempolitisasi kasus PRC dengan mengkaitkannya bersama Jaksa Agung HM Prasetyo. "Padahal, itu tidak ada hubungan," kata dia.

Dody yakin 100 persen bahwa Jaksa Agung HM Prasetyo tidak terlibat dalam kasus PRC yang disebut-sebut memediasi pihak kejaksaan untuk mengamankan kasus Bansos Pemprovsu. Faktanya, pihak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak pernah berhenti menyidik kasus Bansos yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho (GPN).

Dalam analisa Dody, ketegasan penyidik kejaksaan membuat GPN melobi PRC untuk meluluhkan Jaksa Agung HM Prasetyo yang juga dari Nasdem. Tujuannya diduga agar Jaksa Agung HM Prasetyo menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi bansos, Dana Bantuan Daerah Bawahaan (BDB) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dan rasuah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan GPN.

"Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo tidak mengindahkannya. Malah Jaksa Agung HM Prasetyo semakin gencar memerintahkan penyidik Kejaksaan Agung dan Kejatisu melakukan pemeriksaan kasus tersebut," kata Dody, menguraikan analisanya.

Karena tak berhasil meredam pihak kejaksaan, Dody menduga, GPN berkonspirasi dengan OC Kaligis menggugat Kejaksaan Agung ke PTUN Medan. Untuk memenangkan gugatan itu, GPN dan OC ditengarai menyuap tiga hakim PTUN Medan hingga akhirnya ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Meski GPN berhasil mendekati petinggi Partai NasDem, namun dia tidak bisa meluluhkan Jaksa Agung HM Prasetyo yang dikenal tegas dalam penegakan hukum. Faktanya, GPN melalui stafnya di Pemprovsu menggugat Jaksa Agung ke PTUN Medan. Dan ini menjadi bukti kalau kasus PRC itu tidak ada kaitannya dengan Jaksa Agung HM Prasetyo dan jajarannya," demikian Dody, sambil menyesalkan sejumlah pihak mempolitisasi kasus PRC dan mengaitkannya dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

JK Yakin Jaksa Agung Tak Terlibat Kasus Patrice Rio Capella

Sebelumnya, dikutip potretnews.com dari republika.co.id, Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini Jaksa Agung Prasetyo tak terlibat dalam kasus dugaan suap mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Bahkan, Kalla menyebut kasus yang pertama kali masuk di kejaksaan merupakan kasus yang menjerat kader Partai Nasdem.

"Saya yakin dia (Prasetyo) tidak. Saya pernah sampaikan orang yang pertama masuk dalam kasus kejaksaan itu orang Nasdem. Kalau saya sebut namanya nggak ada. Pimpinan daerah dari Nasdem. Jadi saya yakin ndak," jelas Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Pada Senin siang (19/10), Jaksa Agung Prasetyo secara diam-diam mendatangi kantor Wapres setelah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Menurut Kalla, pertemuan tersebut tak membahas terkait kasus yang menjerat salah satu politisi Partai Nasdem. Ia mengatakan bersama Jaksa Agung hanya membahas sejumlah kasus korupsi yang perlu diteliti kembali.

"Ada kejadian berapa korupsi yang di anu, yang berapa diteliti, berapa kejahatan. Beliau hanya melaporkan perkembangan-perkembangan yang ada setelah dari presiden. Biasa-biasa saja. Masa semua mau disampaikan ke kamu," kata JK.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penetapan Sekjen Partai Nasdem Rio Capela sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ada kaitan dengan Kejaksaan Agung.

"Tidak pernah Rio Capella ke sini. Saya jamin tidak ada itu. Coba cek, apa pernah nggak Rio ke sini," kata dia.

Rio Capela telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan atau Kejaksaan Agung oleh KPK. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Nasional
wwwwww