RSPO Perketat Aturan Nol Toleransi Pembakaran Lahan di Tengah Ancaman Berulangnya Karhutla: Sanksi Tegas Telah Disiapkan!
Foto aerial perkebunan sawit di Riau. (Dok. BISNIS.com)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Di tengah ancaman berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis kabut asap lintas batas di Asia Tenggara, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menegaskan kembali komitmen tegasnya terkait kebijakan nol toleransi terhadap penggunaan api di area perkebunan.
Ketegasan ini disampaikan menjelang penyelenggaraan RSPO Annual Roundtable Conference (RT2026) yang akan mengumpulkan para pelaku industri kelapa sawit global di Jakarta pada 3–4 November 2026.Director of Assurance RSPO, Aryo Gustomo menyoroti peran vital sistem sertifikasi dalam mencegah kebakaran proaktif dan menjaga integritas rantai pasok kelapa sawit berkelanjutan.Dia memastikan bahwa setiap anggota RSPO terikat pada standar tanpa pembakaran yang ketat dengan akuntabilitas berbasis bukti. "Kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius bagi ekosistem, keanekaragaman hayati, dan masyarakat setempat, dan RSPO menangani setiap risiko dengan sangat serius. Peran kami adalah untuk memastikan bahwa produksi minyak sawit berkelanjutan bersertifikat beroperasi di bawah aturan yang jelas," tegas Aryo keterangannya, dikutip Sabtu (31/10/2026).RSPO memastikan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tanpa pembakaran ini tidak akan dibiarkan. Ketika muncul tuduhan keterlibatan anggota, RSPO merespons melalui mekanisme investigasi yang terstruktur dan transparan.























