RSPO Perketat Aturan Nol Toleransi Pembakaran Lahan di Tengah Ancaman Berulangnya Karhutla: Sanksi Tegas Telah Disiapkan!

Minggu, 01 November 2026 13:07 WIB
Tim Redaksi
brspo-perketat-aturan-nol-toleransi-pembakaran-lahan-di-tengah-ancaman-berulangnya-karhutla-sanksiFoto aerial perkebunan sawit di Riau. (Dok. BISNIS.com)

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Di tengah ancaman berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis kabut asap lintas batas di Asia Tenggara, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menegaskan kembali komitmen tegasnya terkait kebijakan nol toleransi terhadap penggunaan api di area perkebunan.

Ketegasan ini disampaikan menjelang penyelenggaraan RSPO Annual Roundtable Conference (RT2026) yang akan mengumpulkan para pelaku industri kelapa sawit global di Jakarta pada 3–4 November 2026.

Director of Assurance RSPO, Aryo Gustomo menyoroti peran vital sistem sertifikasi dalam mencegah kebakaran proaktif dan menjaga integritas rantai pasok kelapa sawit berkelanjutan.

Dia memastikan bahwa setiap anggota RSPO terikat pada standar tanpa pembakaran yang ketat dengan akuntabilitas berbasis bukti. "Kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius bagi ekosistem, keanekaragaman hayati, dan masyarakat setempat, dan RSPO menangani setiap risiko dengan sangat serius. Peran kami adalah untuk memastikan bahwa produksi minyak sawit berkelanjutan bersertifikat beroperasi di bawah aturan yang jelas," tegas Aryo keterangannya, dikutip Sabtu (31/10/2026).

RSPO memastikan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tanpa pembakaran ini tidak akan dibiarkan. Ketika muncul tuduhan keterlibatan anggota, RSPO merespons melalui mekanisme investigasi yang terstruktur dan transparan.

Sanksi tegas telah disiapkan bagi pelanggar standar, mulai dari keharusan melakukan tindakan korektif, penangguhan sertifikat, hingga penghentian keanggotaan secara permanen.

Lebih jauh, Aryo seperti dilansir Bisnis.com menepis stigma yang selama ini melekat pada industri sawit sebagai biang kerok utama bencana kabut asap regional. Dia memaparkan temuan data verifikasi dari Nusantara Atlas yang menunjukkan bahwa kelapa sawit tidak lagi menjadi pendorong utama krisis karhutla.

Fakta di lapangan merekam bahwa dari total 1,9 juta hektare lahan yang terbakar di Indonesia sepanjang periode Januari hingga September 2026, hampir 90% di antaranya justru berlokasi di luar area konsesi kelapa sawit.

Angka tersebut dinilai menjadi bukti konkret bahwa sistem sertifikasi merupakan solusi jangka panjang yang sangat vital. Untuk mengunci rapat celah pelanggaran ke depannya, RSPO telah mengoptimalkan instrumen perlindungan terintegrasi, di antaranya pemberlakuan Standar Prinsip dan Kriteria (P&C) 2024 yang melarang total penggunaan api di kawasan bernilai konservasi tinggi dan lahan gambut.

Kepatuhan ini diawasi secara berlapis melalui pemantauan titik panas (hotspot) satelit FireWatch secara waktu nyata (real-time) serta sistem pengaduan independen publik yang terbuka.***

Kategori : Lingkungan, Umum
wwwwww
www.amsi.or.id