Terlibat Peredaran Narkoba, Pecatan Polisi Dibekuk BNN Riau di Kawasan Rumbai Pekanbaru

Terlibat Peredaran Narkoba, Pecatan Polisi Dibekuk BNN Riau di Kawasan Rumbai Pekanbaru

Foto: Para pelaku peredaran narkoba usai ditangkap BNN (F-DETIKSUMUT.com)

Jum'at, 15 Maret 2024 18:12 WIB
ROKAN HULU, POTRETNEWS.com — Pecatan polisi berinisial FF di Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap BNN Provinsi Riau. Dia ditangkap bersama dua temannya usai terlibat peredaran narkoba. Dua rekan FF yang juga ditangkap adalah RK dan RP. RK ditangkap oleh BNNP Riau, 27 Februari di daerah Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. "27 Februari lalu kami mendapat laporan masyarakat akan ada transaksi narkoba," terang Kepala BNNP Riau, Brigjen Polisi Robinson DP Siregar, Jumat (15/3/2024).

Petugas lalu bergerak cepat menangkap RK. Tak hanya RK, petugas mendeteksi keterlibatan pelaku FF dalam peredaran gelap narkoba. FF yang dipecat pada 2008 silam perlahan terdeteksi terlibat peredaran di Pekanbaru, Dumai dan Bengkalis. Khusus FF dibekuk petugas BNNP Riau di Jalan Dagang, Kota Pekanbaru saat akan transaksi.

"Setelah serangkaian penyelidikan, tim melakukan penangkapan terhadap FF di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah. Saat dilakukan pemeriksaan, FF ternyata pecatan Bintara Polri tahun 2008 di Kabupaten Rokan Hulu," kata Jenderal bintang satu tersebut.

FF diamankan bersama seorang rekannya RP. Tim lalu mengintrogasi dan terungkap barang bukti yang disimpan di garasi dekat sepeda motor. Saat digeledah, tim menemukan narkoba jenis sabu dengan berat 32,82 gram. Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Riau untuk pemeriksaan.

"BNNP Riau bertekad akan membersihkan Riau dari narkotika. Oleh karena kami tidak bisa bergerak sendiri, kami butuh kerja sama masyarakat dan mari bersama-sama membersihkan narkotika di Bumi Lancang Kuning," katanya dilansir dari detikcom.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww