Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Riau 2025

Jum'at, 01 Maret 2024 20:22 WIB
Advertorial
pj-gubri-sf-hariyanto-pimpin-forum-konsultasi-publik-rancangan-awal-rkpd-riau-2025Pj Gubernur Riau SF Hariyanto memimpin forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Riau tahun 2025, Jumat (01/03/2024). (F-ISTIMEWA)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto memimpin forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Riau tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (01/03/2024).

Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Acara tersebut mengusung tema "Meningkatkan pelayanan dasar dan tata kelola serta pemerataan infrastruktur untuk penguatan ekonomi daerah". Adapun yang menjadi prioritas pembangunan yakni peningkatan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola, pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan dan penguatan ekonomi.

Pj Gubri menuturkan, penyelenggaraan forum konsultasi publik ini memiliki arti sangat penting sebagai tahapan dari penyusunan RKPD. Lalu dikatakan, RKPD mempunyai kedudukan yang strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau.

"Kedudukan strategis tersebut meliputi beberapa landasan strategis yang berperan sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan dan APBD. Kemudian, substansi yang biasa memuat seluruh program dan kegiatan pemanfaatan keuangan serta kedudukan operasional sebagai arahan peningkatan kerja pemerintah daerah yang menjadi tanggung jawab kepala daerah yang secara faktual. Ini berperan sebagai instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah," sebut Hariyanto.

Hariyanto menegaskan, mengingat pentingnya kedudukan, peran dan fungsi RKPD, maka seluruh proses penyusunan RKPD harus dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan, tanggap terhadap perubahan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta mewujudkan efisien dan alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah.

"RKPD Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Riau tahun 2025-2026 dengan melihat capaian kinerja yang sudah dilakukan dengan target pembangunan yang harus dicapai dalam RPD tahun 2025-2026," ujarnya.

"Sesuai tema RKPD Provinsi Riau tahun 2025, maka pelaksanaan forum konsultasi publik ini diharapkan menghasilkan berbagai masukan dan saran terhadap kebijakan pembangunan yang akan dijabarkan dalam program, kegiatan, dan subkegiatan yang menjadi prioritas untuk menjawab berbagai permasalahan yang telah dipaparkan. Semoga apa yang kita rencanakan dapat terwujud untuk kesejahteraan masyarakat," tandasnya.***(Adv)

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww