Home > Berita > Umum

Cegah Serangan Harimau, Warga Lampung Diimbau Pakai Topi Terbalik

Cegah Serangan Harimau, Warga Lampung Diimbau Pakai Topi Terbalik

Harimau sumatra. Gambar hanya ilustrasi. (DETIKcom)

Sabtu, 24 Februari 2024 08:16 WIB
LAMPUNG BARAT, POTRETNEWS.com — Serangan harimau terhadap manusia sedang marak di Lampung. Warga daerah itu pun diimbau untuk memakai topi terbalik. Buat apa ya? Yang terbaru, ada dua warga di Kabupaten Lampung Barat ditemukan tewas usai diserang harimau sumatra. Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran kepada warga. Surat itu berupa imbauan kepada masyarakat, salah satunya agar mereka mengenakan topi secara terbalik. Surat edaran itu berisi 7 poin imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah serangan harimau.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Camat Bandar Negeri Suoh, Mandala Harto, Camat Suoh, Dapet Jakson, Kepala Balai Besar TNBBS, Sulki, Koramil Batu Brak, Suroto, Kapolsek BNS dan Suoh, Edward Panjaitan serta Kepala Wes WWE, Arif.

Beredarnya surat edaran itu dibenarkan Kapolres Lampung Barat, AKBP Riky Widya Muharam. "Benar, itu imbauan (surat edaran) untuk masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan yang telah disepakati," kata dia, Jumat (23/2/2024), dilansir detikcom.

Berikut Isi Surat Edaran Tersebut:

1. Hindari aktivitas sendiri di kebun dan jika terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimal 3 orang.

2. Hindari keluar dan beraktivitas pada jam-jam agresif harimau yaitu jam 15.00 WIB sore sampai jam 10.00 WIB pagi.

3. Jika bertemu dengan harimau, jangan membelakangi dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang).

4. Populasi keberadaan harimau di TNBBS masih ada dan memang populasi asli bukan hasil pelepasan liaran baru.

5. Pada hari Kamis, 21 Februari 2024, tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau tersebut tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah-langkah selanjutnya.

6. Apabila terjadi konflik manusia dengan harimau maka masyarakat wajib membela diri.

7. Diiimbau Kepada masyarakat untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau (Wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau dimulai tanggal 22 Februari hingga 7 Maret 2024.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kepolisian Resor Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk mengenakan topi terbalik agar mengelabui hewan predator tersebut.

"Kita mengimbau warga untuk ke kebun jangan sendirian. Disarankan untuk warga yang berkebun pakai topi terbalik untuk mengelabui harimau. Karena harimau itu kalau mau menerkam melihat posisi wajah kita, dia serang dari belakang," ujar Kapolsek Dempo Selatan, Iptu Zaldi Jaya, Kamis (5/12/2019).

Sebelumnya diberitakan, dua orang warga diserang harimau dalam kurun waktu dua minggu. Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (8/2/2024) dengan korban bernama Gunarso. Dia ditemukan tewas oleh warga usai dinyatakan hilang saat berkebun.

Peristiwa kedua terjadi pada Rabu (19/2/2024) yang menimpa korban Sahri. Dia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (22/2/2024) malam. Kedua peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Umum
wwwwww