Polisi Tertibkan Penambangan Emas tanpa Izin di Desa Sungaikeranji Kuantan Singingi

Polisi Tertibkan Penambangan Emas tanpa Izin di Desa Sungaikeranji Kuantan Singingi
Kamis, 22 Februari 2024 22:30 WIB
Teddy Niswansyah
KUANTANSINGINGI, POTRETNEWS.com — Personel Polsek Singingi di bawah kepemimpinan Iptu Riduan Butarbutar SH MH melaksanakan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungaikeranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Kegiatan ini turut melibatkan Ps Kanit Intel Aipda Eri Darmadi SE dan beberapa anggota Reskrim, antara lain; Bripka Rieki, Brigadir Abdi Karta, dan Briptu M Arief. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, kepada wartawan melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butarbutar menerangkan, penertiban yang dilakukan pihaknya berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemberitaan di media terkait adanya PETI yang berlokasi di Desa Sungaikeranji, Kecamatan Singingi.

”Hasil penertiban menunjukkan bahwa pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menemukan 4 (empat) unit PETI yang tidak sedang beroperasi. Dalam tindakan lanjut, keempat PETI tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar," jelas kapolsek.

Kegiatan penertiban selesai dilaksanakan pada pukul 17.45 WIB. Situasi di lokasi dan sekitarnya dapat dikatakan aman dan kondusif setelah kegiatan tersebut dilakukan. ”Tindakan ini merupakan langkah penegakan hukum dalam upaya memerangi praktik penambangan emas ilegal di wilayah tersebut," pungkas kapolsek.***

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww