Walau Nama Hilang di DPT, Warga Pekanbaru Tetap Bisa Memilih

Walau Nama Hilang di DPT, Warga Pekanbaru Tetap Bisa Memilih

Gambar hanya ilustrasi. (F-PONTAS.id)

Minggu, 11 Februari 2024 17:08 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Riau, menanggapi kekhawatiran masyarakat yang namanya hilang di DPT, dan cemas tidak bisa memilih saati Pemilu 2024.

Sejumlah pemilih mengeluhkan nama mereka tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang pencoblosan di Pekanbaru. Padahal sebelumnya nama mereka sudah masuk di DPT bahkan sudah terdaftar di TPS tempat mereka mencoblos.

Menanggapi keluhan sejumlah pemilih tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru Anton Marciyanto mengatakan pemilih tidak perlu risau karena masih bisa mencoblos. ”Kalau tidak tahu di mana tempat mencoblos silahkan cek di cekdptonline, jika nama tidak muncul jangan khawatir nanti masih bisa mencoblos," ujar Anton dilansir dari tribunnews.com.

Bagi pemilih yang mengalami persoalan nama hilang di DPT seperti ini, maka menurut Anton Marciyanto bisa datang ke TPS setelah pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

”Caranya datang dengan membawa KTP atau suket, masih bisa mencoblos dengan surat suara yang dipersiapkan di TPS, 2 persen dari jumlah pemilih di TPS," ujar Ketua KPU Pekanbaru itu.

Karena setiap TPS ada surat suara cadangan yang diperuntukkan untuk pemilih yang datang menggunakan KTP pada saat pencoblosan berlangsung.

”Seharusnya tidak terjadi seperti ini, karena waktunya sudah panjang prosesnya, ada waktu 8 bulan menunggu tanggapan masyarakat, kalau misalnya sebelumnya tidak muncul nama yang diumumkan di kelurahan dan keramaian harusnya melapor," ujar Anton.

Untuk diketahui, sebelumnya ada sejumlah pemilih di Kulim Pekanbaru, namanya hilang dari DPT, sebelumnya sempat terdaftar dan bahkan sudah muncul TPS-nya.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Politik
wwwwww