Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Sumatra Utara Siap Gelar Pemilu 2024

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Sumatra Utara Siap Gelar Pemilu 2024

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Sabtu, 10 Februari 2024 12:15 WIB
Abdul Roni
SUMATRA UTARA, POTRETNEWS.com — Seluruh jajaran di Provinsi Sumatra Utara siap mengelar Pemilu 2024 pada 14 Februari ini. Penilaian itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung setelah melihat langsung kesiapan distribusi logistik yang persentasenya telah mencapai 97 persen ke 33 kabupaten/kota di provinsi tersebut. Pencapaian tersebut, menurut Doli, harus diapresiasi sekaligus diikuti oleh provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. Menghitung hari menuju pencoblosan, ia mengingatkan para petugas untuk semakin mempersiapkan diri menyangkut pelbagai aspek kepemiluan.

”Alhamdulillah, situasi (persiapan pemilu di Provinsi Sumatera Utara) siap. Oleh karena itu, saya menyatakan di Sumatera utara ini alhamdulillah (persiapan berjalan dengan) baik lancar, kondusif, aman dan terkendali," kata Doli menjawab potretnews.com, Sabtu (9/2/2024).

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar itu menekankan agar sinergi antar-stakeholder semakin diperkuat. Hal ini menjadi perhatiannya karena keserentakan Pemilu 2024 memang kini terhitung sangat rumit dan kompleks.

Pemerintah Kabupaten Karo pun, imbuh Doli, telah memberikan asuransi kesehatan bagi penyelenggara pemilu sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2021. ”Nah, kalau kita bisa jaga (sinergi) ini bersama dukungan masyarakat dan partai politik yang terlibat peserta kontestan pemilu sampai kepada ujung (tahapan) penyelesaian,” katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima, terkait penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa tidak ada temuan atau laporan pelanggaran pemilu pada tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tetap memantau persiapan sekaligus penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karo pun telah memberikan asuransi kesehatan bagi penyelenggara pemilu sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Kesehatan, Kecelakaan dan Kematian bagi Penyelenggara Badan AdHoc Pemilu 2024.***

Kategori : Politik
wwwwww