Home > Berita > Umum

PDAM Tirta Siak Pekanbaru Tertibkan Pengguna Air Ilegal, tak Terdaftar sebagai Pelanggan tapi Gunakan Air Selama Bertahun-tahun tanpa Tercatat

PDAM Tirta Siak Pekanbaru Tertibkan Pengguna Air Ilegal, tak Terdaftar sebagai Pelanggan tapi Gunakan Air Selama Bertahun-tahun tanpa Tercatat

Ilustrasi instalasi PDAM. (F-Kemendagri)

Selasa, 23 Januari 2024 21:09 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Pekanbaru mulai mengubah fokus perusahaan untuk penurunan angka non-revenue water (NRW) selain dengan cara meminimalkan kebocoran-kebocoran pipa.

Direktur PDAM Titra Siak Pekanbaru, Agung Anugrah menyebutkan saat ini pihaknya fokus terhadap warga yang menggunakan air perpipaan namun tidak terdaftar sebagai pelanggan Tirta Siak, atau pengguna ilegal.

”Kami menindak tegas pemilik bangunan baik rumah, ataupun jenis lainnya yang melakukan pengambilan air dari pipa PDAM secara ilegal, yang tidak terdaftar sebagai pelanggan tapi menggunakan air selama bertahun-tahun tanpa tercatat," ungkapnya Selasa (23/1/2024).

Dia menyebutkan kerugian yang diakibatkan oleh penggunaan air secara ilegal di antaranya akan merugikan PDAM Tirta Siak karena penggunaan air yang tidak tercatat.

Tidak hanya itu, suplai air kepada pelanggan juga menjadi tidak maksimal. Jika dianalogikan, sebuah pipa yang biasa disebut sebagai jalur distribusi langganan (JDL) sebelumnya sudah dilakukan survei, sehingga perhitungan untuk pelanggan yang menggunakan air dalam satu area JDL sudah dihitung tekanannya.

Apabila ada pencurian air, hal ini akan mengakibatkan pelanggan mengalami suplai air ya tidak maksimal. Bahkan pencurian air bisa mengakibatkan tidak mengalirnya air kepada pelanggan yang resmi.

PDAM Tirta Siak mengakui menemukan beberapa jaringan pipa yang digunakan secara ilegal yang digunakan lebih dari 5 tahun pemakaian. Tindakan tegas dilakukan oleh Tirta Siak tidak hanya demi menyelamatkan pendapatan perusahaan melainkan juga sebagai bentuk komitmen Tirta Siak untuk terus memberikan layanan yang maksimal kepada pelanggan.

”Pemasangan pipa secara ilegal merupakan sebuah tindakan kriminal, yang seharusnya tidak dilakukan oleh masyarakat Kota Pekanbaru," ujarnya, dilansir dari bisnis.com.

Menurutnya pembenahan pipa baru terus dilakukan oleh Tirta Siak melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) SPAM Kota Pekanbaru.

Selain itu percepatan pemasangan jaringan kepada pelanggan baru, pengurusan administrasi yang diperlukan untuk menjadi pelanggan Tirta Siak saat ini tidaklah sulit dan cenderung terus dibenahi untuk memaksimalkan layanan. Kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan juga dipastikan sesuai dengan aturan yang ada terutama Permenkes.

”Demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik, tindakan tegas kami lakukan terutama jika ditemukannya jaringan ilegal yang bukan pelanggan, maka suplai airnya langsung akan dihentikan dan diputus secara permanen. Namun, untuk dilakukannya pelaporan kepada pihak kepolisian, itu masih kami pertimbangkan," pungkasnya.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww