Kejati Riau Terus Buru 30 Orang Buronan Pidana Umum dan Korupsi, Ini Nama-namanya

Sabtu, 30 Desember 2023 19:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sebanyak 30 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang belum ditangkap dalam kasus pidana umum dan korupsi, masih diburu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Salah satu dari nama yang dirilis yakni Nader Taher. ”Ini pekerjaan rumah kita untuk mencari. Kita ada tim AMC (Adyhaksa Monitoring Center) yang memantau pergerakan buronan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas dalam konferensi pers terkait capaian kinerja tahun 2023, di Pekanbaru, Jumat.

Hingga saat ini, kata Akmal, tim tangkap buron (tabur) Kejati Riau masih terus melakukan pemantauan terhadap para buronan. Sebelumnya ada informasi dia (Nader Taher) ke Jerman, dan ini sudah berlangsung lama.

DPO Nader Taher diduga terlibat korupsi pembobolan Bank Mandiri dengan meraup kekayaan untuk dirinya sendiri mencapai Rp36 miliar. Ia melarikan diri sejak tahun 2006 silam.

Nader Taher merupakan mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka (SZP). Dia melarikan diri setelah bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006, saat proses kasasi.

Namun, ia tidak kembali ke penjara untuk menjalankan penetapan Mahkamah Agung (MA) perihal perpanjangan masa tahanan sementara. ”Apabila masyarakat mengetahui keberadaannya dapat menghubungi kejaksaan negeri seluruh Indonesia,” ujarnya, dilansir dari antaranews.com.

Kajati Riau juga mengatakan buronan yang sudah ditangkap pada 2023 berjumlah empat orang. Angka ini melebihi target capaian yang hanya dua buronan. ”Pencarian buron dari target dua orang, capaian realisasi empat orang,” ujar Akmal.***

Berikut nama dan status 30 DPO Kejati Riau, dilansir dari cakaplah.com:

1. Hayati Gani, terpidana kasus korupsi.
2. Nadeer Taher, terpidana kasus korupsi.
3. Yusri, terpidana kasus korupsi dan TPPO.
4. Syarif Abdullah, terpidana kasus korupsi.
5. Fauzan, tersangka kasus korupsi.
6. Teuku M Nasir, terpidana kasus penyalahgunaan PAD Dumai.
7. Rasyid, tersangka kasus pencabulan anak.
8. Joni, tersangka kasus narkoba.
9. Andi Ahong, terpidana kasus narkotika.
10. Edi Setiawan, terpidana kasus korupsi.
11. Khairul Saleh, tersangka kasus korupsi.
12. Darsino Musirin, terpidana kasus penipuan.
13. Williem, terpidana kasus lingkungan hidup.
14. Sukarno, terpidana kasus penipuan.
15. Sudirman, terpidana kasus korupsi.
16. Azwar Raiz terpidana kekerasan seksual.
17. Abu Hasan, terpidana kasus pencurian.
18. Basri Lubis, terpidana kasus penggelapan.
19. Rahmat Widayat, terpidana kasus pencurian.
20. Zulkifli, terpidana kasus pembunuhan.
22. Hendra Efendi, terpidana kasus penganiayaan.
23. Riki Hermawan, terpidana kasus pencabulan.
24. Serius Laia, terpidana kasus penipuan.
25. Arbis Febriana, terpidana kasus korupsi.
26. Debinsen Simanulang, terpidana kasus penyelundupan.
27. Ahmad Solihin, tersangka kasus korupsi.
28. Nurshir, terpidana kasus korupsi.
29. Yaya Darmayati, terpidana kasus korupsi.
30. Alexander, terdakwa kasus penipuan.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww