Remaja di Siak Riau Ditahan Polisi karena Cabuli dan Bunuh Bayi Berumur 2 Tahun, Pelaku Sempat Berpura-pura Ikut Mencari Korban

Remaja di Siak Riau Ditahan Polisi karena Cabuli dan Bunuh Bayi Berumur 2 Tahun, Pelaku Sempat Berpura-pura Ikut Mencari Korban

Ilustrasi jasad bayi.

Sabtu, 25 November 2023 16:44 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Riau, menahan seorang remaja berumur 14 tahun. Pelajar SMP berinisial LNA itu tega membunuh bayi.

Selain pembunuhan bayi, warga Kecamatan Lubukdalam itu, juga melakukan pencabulan. Korban berumur 2 tahun 5 bulan lalu dibuangnya ke sebuah parit di belakang rumah. ”Pelaku ditangkap oleh Resmob Polres Siak," kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Jum'at petang, 24 November 2023.

Awalnya, pihak keluarga kehilangan korban lalu dicari ke berbagai lokasi. Sejumlah warga menemukan korban dalam parit dengan kondisi tidak bergerak lagi.

Korban sudah tidak memakai busana. Selanjutnya pihak keluarga membawa korban ke Puskesmas dengan harapan masih bisa menyelamatkannya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira menjelaskan, pengusutan kasus pencabulan bayi itu setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban.

Polisi meminta keterangan sejumlah orang yang menemukan korban di dalam parit, termasuk LNA. Jawaban LNA yang selalu berubah-ubah membuat polisi curiga.

”Pelaku kemudian dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku sempat berpura-pura mencari ikut korban" ujar Tony, dilansir dari liputan6.com.

Pelaku akhirnya mengaku kepada penyidik telah membunuh korban. Pelaku juga tak menampik melakukan pencabulan. ”Pelaku melakukannya di kamar lalu membuang mayat korban di belakang rumah," jelasnya.

Pelaku berbuat cabul usai mencekik korban. Pelaku juga membekap mulut korban hingga akhirnya meninggal dunia.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww