Diduga Banyak Pelanggaran, Calon Kades Batuampar Indragiri Hilir Nomor Urut 1 Gugat Hasil Pilkades
![]() |
BATUAMPAR, POTRETNEWS.com — Calon Kepala Desa Batuampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nomor urut 1 atas nama Ananto Prayitno menggugat hasil Pilkades pada tanggqal 21 Agustus 2023 kemarin yang dinilai sangat merugikan dirinya. Kuat dugaan adanya pelanggaran tindak pidana dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh calon urut 2 atas nama Mahroni.
Melalui kuasa hukum Syahrizal SH dan rekan calon nomor urut 1 melaporkan dugaan pelanggaran Pilkades Desa Batuampar ke Pengawas Kecamatan tanggal 23 Agustus 2023 kemarin.Untuk memperkuat pengaduan pihak kuasa hukum melampirkan lima alat bukti. Di antaranya; 4 lembar baju batik, 1 lembar baju koko, 1 lembar baju kameja, uang Rp 700.000 yang diduga kuat dari calon Kades nomor urut 2, 1 lembar nama nama tim nomor urut 1 atas nama Ananto Prayitno dan 1 buah flasdisk disk merek HP yang berisi pengakuan warga yang menerima dan memberi.”"Berdasarkan alat bukti yang kita miliki atas nama calon kades nomor urut 1 kita melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon nomor urut 2 kepada pengawas kecamatan," ujar Syahrizal SH yang didampingi oleh Diro Parno SH dan SU Utoni SH.Dalam kesempatan itu Syahrizal menjelaskan dugaan money politic tatlaka tim nomor urut 1 berhasil menangkap Rianto yang diduga tim sukses nomor urut 2 tanggal 20 Agustus 2023 jam 15.00 Wib di RT 18 RW 05, dengan alat bukti uang Rp 300.000. Dari penangkapan itu diketahui bahwa uang tersebut dari Kadus yang bernama Syamsul Hidayat yang diduga tim sukses calon nomor urut 2.
























