Home > Berita > Umum

Terkait Bimtek Kades, PKK, dan BPD se-Kabupaten Indragiri Hilir di Batam, Polres Sudah Panggil Pihak Terkait untuk Klarifikasi

Terkait Bimtek Kades, PKK, dan BPD se-Kabupaten Indragiri Hilir di Batam, Polres Sudah Panggil Pihak Terkait untuk Klarifikasi
Jum'at, 26 Mei 2023 21:35 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten lndragiri Hilir, Riau, sudah melakukan pemanggilan terhadap Ketua dan Sekretaris Apdesi, serta beberapa pihak lainnya terkait pelaksanaan Bimtek mewah kepala desa yang dilaksanakan di Hotel Pacific Kota Batam beberapa waktu lalu yang jadi perhatian masyarakat belakangan ini. "Lagi proses, dan beberapa pihak sudah kami lakukan klarifikasi," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah kepada media ini, Jumat, 26 Mei 2023 melalui pesan WhatsApp. Hanya saja ketika dipertegas pihak mana saja yang sudah dimintai keterangan untuk klarifikasi, Kasat Reskrim tidak terlalu banyak komentar. "Nanti kita update ya, kasih waktu kami untuk bekerja dulu," jawabnya singkat.

Sementara itu Presidium Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Zulkifli, mendesak aparat penegak hukum untuk memberi perhatian pada persoalan ini. Menurutnya, kegiatan ini ada dugaan penyelewengan anggaran melukai perasaan publik, dimana kondisi ekonomi masyarakat masih sulit pascapandemi.

"Kita mengapresiasi kalau memang pihak Polres sudah meminta keterangan pihak- pihak terkait terkait persoalan Bimtek. Kita berharap kasus ini dibuka terang kemasyarakat agar menjadi jelas," ujar Filai nama lain biasa ia disapa. Sementara itu Sekretaris Apdesi Inhil yang juga Kepala Desa Sungai Intan Kabupaten Indragiri Hilir Ahmad Ependi dilansir kabarinvestigasi.co.id melalui pesan singkat, mengutarakan, rencana kegiatan pelatihan sinergisitas ini pada awalnya ditawarkan oleh lembaga Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara kepada seluruh desa yang ada di Indragiri Hilir pada tahun 2022, dengan menawarkan Kegiatan Pelatihan Sinergisitas Kades, PKK, dan BPD dengan biaya Rp.7.500.000 per orang. Pelaksanaan kegiatannya mengacu kepada regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa Di Bidang Pemerintahan Desa, juga sudah masuk dalam pembahasan RKP desa tahun 2022 dan kemudian dituangkan dalam penetapan APBDesa tahun 2023.

Atas dasar tersebut desa melalui BKAD kecamatan masing-masing bersedia mengikuti kegiatan tersebut. Lebih lanjut Ahmad Ependi mengungkapkan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi & MoU Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) se-Kabupaten Indragiri Hilir dengan pihak 3 (tiga) Fitra Irama Lubis SE Direktur Utama Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara Selasa, 02 Mei 2023 dengan Kesepakatan Bersama, bahwa Pelaksanaan Pelatihan Sinergisitas Kades, PKK, dan BPD Dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan akan dilaksanakan pada Tanggal 15-18 Mei 2023 di Batam Kepulaian Riau dengan Pelaksana Kegiatan adalah Lembaga Nirbana Nusantara.

"Dana Kegiatan Pelatihan Sinergisitas Kades,PKK dan BPD dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan bersumber dari APBDes Desa Masing masing dengan Rencana Kegiatan dibuat masing masing desa yang di dalamnya seperti uang transportasi desa ke kabupaten, dana kontribusi ke penyelenggara, dan uang saku sesuai kemampuan desa masing masing yang rencana anggaran tersebut dituangkan dalam APBdes 2023 dengan lama pelatihan lebih kurang 4 hari," ujar Ahmad Ependi menjelaskan.

Masih dari media yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir Dwi Budianto kepada pada 6 Mei 2023 mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan sinergisitas Kepala Desa, PKK, dan BPD yang dilaksanakan di Batam bukan kegiatan OPD Dinas PMD dan pihaknya tidak boleh membagikan kegiatan desa, menjadi hak otonomnya pemerintah desa ke rekanan mana mereka kerja sama.

“Itu bukan kegiatan OPD Dinas PMD dan kami tidak boleh membagikan kegiatan desa, hak otonomnya pemerintahan desa ke rekanan mana mereka kerjasama,” ujar Dwi Budianto. Saat disinggung dengan nama Fitra Irama Lubis yang merupakan Direktur Lembaga Nirbana Nusantara, dengan tegas Budianto mengatakan, tidak mengenal sama sekali. Budianto mengatakan, pihaknya mengetahui kegiatan tersebut karena ada di APBDesa, terkait pelaksanaannya pihaknya tidak mengetahui. “Kegiatan itu tahu karena ada di APBDesa, tetapi terkait pelaksanaannya kami tidak tahu,” pungkasnya.***

Kategori : Umum, Inhil
wwwwww