Terus Berpatroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Pekanbaru Sasar Pemilih Pemula

Terus Berpatroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Pekanbaru Sasar Pemilih Pemula

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi.

Jum'at, 19 Mei 2023 20:15 WIB
WAHYU ABDILLAH

PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Badan Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru menegaskan akan terus bergerak untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak pilihnya di Pemilu 2024. Patroli Kawal Hak Pilih berlanjut meski Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) beberapa waktu lalu.

Keterangan ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Pekanbaru yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rizqi Abadi. “Tujuan dari patroli pengawasan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat dalam Pemilu 2024 nanti, sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023,” ucapnya, Jumat (19/5/2023).  

Rizqi mengatakan patroli mengawal hak pilih ini kedepan akan lebih concern menyasar kaum “rentan”, seperti pemilih pemula, disabilitas dan pemilih di wilayah perbatasan. Menurut Rizqi pemilih rentan ini berpotensi terabaikan hak pilihnya. Karena dari hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Pekanbaru masih ditemukan pemilih yang memenuhi syarat (MS), namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Mereka yang belum terdaftar itu khususnya pemilih pemula. Temuan ini didapatkan saat Bawaslu Pekanbaru melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih di SMA dan universitas. “Pemilih pemula ini belum pernah memilih. Mereka rentan tidak terdaftar di daftar pemilih. Jadi, kita akan concern ke sekolah menyisir pemilih rentan,” ujar Rizqi didampingi anggota Bawaslu Pekanbaru lainnya, Yasrif Yakub Tambusai dan Siti Syamsiah.

Menurut Rizqi, sejak dimulai pada 12 Maret 2023 lalu, Bawaslu Pekanbaru bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan telah melaksanakan lebih kurang 50 kali patroli pengawasan di berbagai lokasi strategis. Pasar, sekolah, tempat ibadah, kampus, wilayah perbatasan, dan fasilitas umum lainnya menjadi target patroli.

“Patroli pengawasan kawal hak pilih ini akan terus dilakukan oleh Bawaslu Kota Pekanbaru hingga tanggal 14 Februari 2024 nanti,” tegasnya.

Mengingat tahapan saat ini penyusunan DPSHP Akhir yang akan berlangsung sampai tanggal 31 Mei 2023, Rizqi pun mengajak semua masyarakat untuk dapat mengecek dirinya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. Pengecekan dapat dilakukan di kantor kelurahannya masing-masing dalam daftar yang ditempelkan oleh PPS.

“Bisa juga tidak datang ke kantor lurah, karena sekarang sudah dipermudah. Masyarakat bisa cek melalui DPT online melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id,” katanya.

Ajakan yang sama juga disampaikan Komisioner Bawaslu Pekanbaru lainnya, Yasrif Yakub Tambusai. Dirinya mengimbau masyarakat untuk dapat proaktif mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai pemilih atau tidak. Imbauan ini juga ia sampaikan kepada partai politik.

“Kami harapkan peran aktif partai politik  dapat mengecek apakah ada konstituennya yang belum terdaftar sebagai pemilih. Hal ini untuk menghindari adanya komplain di kemudian hari,” terangnya. ***

Kategori : Politik, Pekanbaru
wwwwww