Home > Berita > Umum

Status PPKM Dicabut, Hardianto: Ikut Paripurna Zoom atau Tatap Muka, Tidak Ada Larangan

Selasa, 03 Januari 2023 20:13 WIB
status-ppkm-dicabut-hardianto-ikut-paripurna-zoom-atau-tatap-muka-tidak-ada-laranganWakil Ketua DPRD Riau, Hardianto. (F-IST)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentunya membuat aktivitas di segala sektor kini sudah tidak ada batasan lagi. Lantas bagaimana dengan aktivitas rapat paripurna di DPRD Riau?

Menjawab hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan bahwa di gedung legislatif menggunakan dua sistem, yakni online dan offline. Hingga saat ini sistem tersebut masih digunakan meskipun sebenarnya kasus Covid-19 sudah landai sejak beberapa waktu terakhir.

“Jadi, kami persilakan saja mau pilih ikut paripurna melalui Zoom atau ikut tatap muka langsung. Tidak ada larangan,” ungkapnya, Selasa (03/01/2023).

Menurut Hardianto, yang terpenting adalah mengisi absensi dan terpenuhinya kuorum rapat paripurna. Namun demikian, politisi Gerindra itu mengatakan jika Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau sudah menyurati ketua fraksi agar anggotanya mengikut rapat paripurna secara tatap muka langsung.

Meski status PPKM dicabut, Hardianto juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga diri dari penularan Covid-19. Pencabutan PPKM disebutnya bukan berarti masyarakat bebas beraktivitas tanpa masker.

“Pakai masker dan menjaga jarak itu protokol Covid-19. Jadi prokes tetap berlaku. Cuma paradigmanya sudah berubah, yakni yang pakai masker orang yang kondisi tubuhnya tidak fit atau batuk. Sehingga tidak menular kalau seandainya terpapar Covid-19,” katanya.***

Kategori : Umum, Riau
wwwwww