Kesal Kena ”PHP” karena Sudah 5 Kali Puaskan Nafsu tapi Hanya Dapat Capeknya Saja, Pria Ini Akhirnya Berbuat Nekat

Kesal Kena ”PHP” karena Sudah 5 Kali Puaskan Nafsu tapi Hanya Dapat Capeknya Saja, Pria Ini Akhirnya Berbuat Nekat

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita/F-KOMPAS.com

Minggu, 04 September 2022 17:19 WIB
SUMSEL, POTRETNEWS.com — Janji tinggal janji. Lima kali puaskan hawa nafsu waria, pria ini meradang emosi. Ia tak terima karena hanya dapat capeknya saja. Sedangkan janji-janji yang lain malah tidak pernah ia dapatkan. Emosi, ia kemudian melampiaskan dengan cara yang matang karena sudah direncanakan. Teman kencannya itu ia habisi dan kemudian ia kabur. Korban ditemukan sudah dalam kondisi mengeluarkan bau di kontrakan salon miliknya.

Inilah kisah waria yang dibunuh pacarnya
Korban bernama Ontary alias Tary (40). Ia sudah ditemukan ditemukan tewas di salonnya di Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Jasadnya ditemukan hari Kamis (25/8/22/2022) sore. Tary adalah seorang wanita pria (waria). Saat ditemukan, mayat Tary terrtutup kain warna merah dan sudah mengeluarkan aroma tak sedap. Salon yang dikelola Tary adalah sebuah ruko yang disewa dari pemilik yang bernama Bagus.

Menurut Bagus, Tary sudah tiga tahun menyewa rukonya. Walau belum habis masa kontraknya, Tary pindah ke ruko lain di Kelurahan Temam pada Mei 2022. Namun kunci ruko milik Bagus masih dipegang oleh Tary. Pada Juli 2022, Tary kembali menemui Bagus dan mengaku akan kembali menyewa ruko. Alasannya karena salon di Temam sepi. "Saya bilang silakan mau ngulang karena barang kamu masih banyak, kunci masih kamu yang pegang," jelasnya.

Sejak saat itu, Bagus mengaku tak pernah lagi bertemu dengan Tary. Hanya saja anak Bagus sempat menagih uang kontrakan ke Tary pada Senin (22/8/2022). "Ketemu terakhir Senin lalu, nanya sewa kontrak di jawabnya (Tary) nunggu pulang," terangnya, seperti dilansir tribunnews.com.

Bagus menjelaskan, selama tiga tahun mengontrak rukonya, Tary membuka usaha salon dan rias pengantin.  "Usahanya itu salon pelaminan, bahkan saat anak saya menikah pertama 2019 silam yang make-up dan pelaminan dia (Tary)," bebernya.

Dibunuh teman kencan
Polisi yang turun tangan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni Maryanto alias Maryan (27). Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Pasar Embacang, Kecamatan Suranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada Rabu (31/8/2022).

Maryan diketahui sebagai teman dekat Tary. Mereka saling mengenal di media sosial Facebook. Namun sekitar sebulan yang lalu, korban menghubungi pelaku. Setelah berkomunikasi, korban menawarkan pekerjaan kepada Maryan sebagai asisten rias. Maryan pun berangkat dari Bengkulu Utara ke Kota Lubuklinggau setelah diiming-imingi upah oleh korban.

Selama di Lubuklinggau, ia tinggal di tempat usaha salon korban. "Kenalnya saya sama korban itu satu bulan lalu, korban itu ngechat saya lewat Facebook, sejak saat itu kami kenal," katanya di Polres Lubuklinggau, Jumat (2/9/2022).

Menjalin hubungan asmara
Seiring berjalannya waktu, keduanya menjalin hubungan asmara. Sejak awal pacaran, pelaku dijanjikan akan mendapat uang Rp 300.000 dan upah Rp 50.000 setiap selesai membantu merias. Termasuk upah setelah melakukan hubungan badan. Namun hingga keduanya berhubungan badan sebanyak lima kali dan beberapa kali merias pengantin bersama, Maryan tak diberi uang seperti yang dijanjikan oleh korban. Ia pun mengatur pembunuhan yang ia lakukan pada Selasa (23/8/2022) dini hari.

"Akhirnya saya sakit hati, Senin (22/8/2022), saya merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, korban saya bunuh Selasa (23/8/2022) dini hari," ungkapnya.

Maryanto mengatakan, setelah membunuh korban, dirinya selalu dihantui oleh rasa bersalah. "Sehabis bunuh, saya merasa was-was, di Bengkulu saya tidur di pondok-pondok pinggir pantai itu selama empat hari," kata dia.

Pelaku kemudian menjual sepeda motor seharga Rp 1,5 juta di Bengkulu Utara. Ia lalu melanjutkan pelariannya ke Padang, Sumatera Barat. Baru dua hari tinggal di kontrakannya, Maryanto ditangkap polisi.

Kasus ini tentu jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa keeputusan yang diambil atas dasar emosi yang membludak, hanya akan mengakibatkan kerugian. ***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Hukrim
wwwwww