Oknum Camat di Pelalawan Diduga Cabuli Seorang Siswi SMK yang Magang di Kantornya

Oknum Camat di Pelalawan Diduga Cabuli Seorang Siswi SMK yang Magang di Kantornya

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita/Sumber: SAMBAS KINI

Jum'at, 26 Agustus 2022 06:13 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sebagai pejabat publik, SW (55) semestinya memberikan contoh yang layak ditiru. Namun, Camat Pangkalanlesung di Kabupaten Pelalawan, Riau, ini malah diduga nekat mencabuli siswi SMK. Anak yang diduga dicabuli itu adalah seorang siswi SMK yang sedang magang di Kantor Camat Pangkalanlesung. Korban berusia 16 tahun itu sampai dibuat trauma dan ketakutan ulah si camat. Pada saat diduga melakukan aksi pencabulan, SW nyaris saja kepergok oleh istrinya.

Jumat (22/7/2022), sekitar pukul 09.00 WIB, korban sedang berada seorang diri di dalam ruangan keuangan lantai dua kantor camat. Tiba-tiba si camat menyelinap masuk ke ruang itu menemui korban. Tanpa basa basi, SW langsung memegang leher dan mencium bibir korban.

Belum merasa puas, SW menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangan kerjanya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani. Korban yang polos itu pun masuk dan disuruh duduk di depan meja dekat tembok. SW kemudian menutup pintu. Di situ ia mengulangi perbuatannya.

Pada saat itu, istri SW tiba-tiba datang dan menggedor pintu ruangan kerja suaminya. SW kemudian membukakan pintu. Ia menandatangani berkas seperti seakan tak terjadi apa-apa.
SW menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian.

Terungkap setelah korban pingsan
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, korban mengalami trauma setelah diduga dicabuli SW. ”Semenjak kejadian itu, korban merasa trauma dan ketakutan setiap melihat laki-laki dan selalu pingsan," kata Guntur, Kamis (25/8/2022).

Pada Rabu (24/8/2022), sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali pingsan sehingga ditanya penyebabnya oleh pegawai camat. Korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu, korban melapor ke Polres Pelalawan.

Atas laporan itu, petugas melakukan pencarian terhadap SW. ”Petugas sempat mencari terlapor ke Pekanbaru, namun tidak ada di rumahnya. Kemudian, pada Kamis (25/8/2022), sekitar pukul 02.00 WIB, terlapor ditangkap di rumahnya yang di Pelalawan," kata Guntur, dilansir Kompas.com.

Dinonaktifkan
Bupati Pelalawan Zukri Misran mengaku telah menonaktifkan SW sebagai Camat Pangkalanlesung.
”Sudah kita nonaktifkan," ucap Zukri kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis.
Zukri mengatakan bahwa camat itu cepat dinonaktifkan, agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat di kantor camat. ”Biar tidak mengganggu pelayan kepada masyarkaat dan konsen mengurus kasusnya,” tegas Zukri. ***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww