Home > Berita > Umum

DPRD Riau Minta Masukan KPID Terkait Ranperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Penyiaran

DPRD Riau Minta Masukan KPID Terkait Ranperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Penyiaran

Suasana rapat kerja yang diinisiasi Bapemperda DPRD Riau, Senin (6/6/2022).

Senin, 06 Juni 2022 10:35 WIB
Abdul Roni

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau mengundang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau guna meminta masukan terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif tentang penyelenggaraan penyiaran.

Pertemuan dalam sebuah rapat kerja itu berlangsung di ruang rapat Bapemperda di gedung DPRD di kawasan Jl Sudirman Pekanbaru. Sejumlah legislator hadir dalam dapat itu. Mereka yakni: Ketua Komisi I Eddy Mohd Yatim dan sejumlah anggota Bapemperda antara lain; Moh Arfah, Yuyun Hidayat, Lampita Pakpahan, dan Sahidin.

Dalam pengantar sebelum dimulainya diskusi, Ketua Bapemperda Sunaryo menjelaskan rencana pengajuan ranperda penyelenggaraan penyiaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Sunaryo, ranperda itu merupakan usulan dari Komisi I DPRD Riau.

”Ranperda ini merupakan usulan dari rekan-rekan Komisi I. Itu sebabnya pada hari ini kami mengundang teman-teman dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau untuk meminta masukan sebelum kami menyambangi Kemendagri,” kata dia.

Merespons harapan Sunaryo, Ketua KPI Daerah Riau Falzan Surahman mengatakan, pihaknya mendukung ranperda inisiatif DPRD Riau, terutama yang menyangkut konten lokal seperti adat dan budaya, serta siaran berbahasa Melayu dan penayangan di jam prime time di lembaga penyiaran lokal, swasta, berlangganan, dan komunitas.

”Kita mengingingkan konten lokal itu tayang pada jam prime time di lembaga penyiaran lokal, swasta, berlangganan, dan komunitas,” ujar Falzan yang dalam kesempatan itu ditemani 5 komisioner KPI Daerah Riau, yakni; Hisam Setiawan, Bambang Suwarno, Ahmad Royhan Qodri, dan Mario Abdillah Khair.

Selain meminta masukan dari KPI, Bapemperda di forum yang sama juga mengundang pihak Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) selaku pembuat naskah akademik, Biro Hukum Setdaprov Riau, dan Dinas Kominfo Riau. ***

Kategori : Umum, Riau
wwwwww