Melalui Raker Kelanjutan, Komisi I DPRD Bengkalis Bahas Pemekaran dan Nasib Honorer

Melalui Raker Kelanjutan, Komisi I DPRD Bengkalis Bahas Pemekaran dan Nasib Honorer
Selasa, 24 Mei 2022 15:39 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Komisi I DPRD Kabupaten Bejngkalis melaksanakan Rapat Kerja Kelanjutan Pemekaran Desa/Kelurahan/ Kecamatan dan informasi mengenai ditiadakan lagi tenaga honorer Tahun 2023 sekalian tanggungjawab BKD terhadap tenaga P3K yang lulus test tetapi tidak ada formasi untuk penempatan, di ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (23/5/2022) semalam.

Rapat dibuka oleh H Arianto yang dalam Raker ini menyampaikan terkait perkembangan pemekaran kelurahan, kepada OPD yang hadir supaya bisa disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis karena pemekaran keluharan ini sudah lama prosesnya dan sampai saat ini belum terselesaikan.

Kepada pihak Tapem untuk bekerja sama dengan pihak bersangkutan untuk lebih serius lagi dalam menyelesaikan permasalahan pemekaran ini dan melengkapi syarat-syarat yang belum lengkap dalam pemekaran kelurahan, desa maupun kecamatan.

Anggota DPRD Sanusi pula menambahkan bahwa dalam hal pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Bengkalis ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk kemajuan pembangunan dan perekonomian Kabupaten Bengkalis kedepannya. Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Bengkalis bersama-sama masyarakat harus bersinergi membangun Kabupaten Bengkalis lebih Maju.

"Kita harus saling melengkapi dan saling bekerja sama yang baik. Oleh karenanya kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk bisa bekerja sama dalam hal pemekaran ini. Khusus untuk pemekaran Kelurahan di Kecamatan Mandau. Kepada Tapem tolong lengkapi syarat dasar dan teknis yang dibutuhkan sebagai kelengkapan syarat untuk melengkapi naskah akademik pemekaran kelurahan ini," tegasnya Sanusi.

Di samping itu, Febriza Luwu selaku Ketua Komisi I mengatakan selain pemekaran desa, kelurahan atau kecamatan yang harus diselesaikan ada permasalahan lain yang harus diselesaikan, salah satunya terkait tenaga kerja honorer yang harus diperjuangkan, apabila anak honorer diberhentikan maka makin banyak pengangguran.

"Dapat kita lihat bersama bahwa APBD Kabupaten Bengkalis mencukupi untuk memperkerjakan tenaga honorer. Kita harus lebih tegas memperjuangkan tenaga honorer ini untuk bisa tetap bekerja. Maka dari itu kepada pihak terkait untuk mendata ulang berapa jumlah honorer yang ada di Kabupaten Bengkalis dan mengumpulkan data-data yang bisa memperkuat kita dalam memperjuangkan tenaga honor ini di pusat," tambahnya.

"Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis bisa memperjuangkan tenaga honorer karena daerah kita mampu memperkerjakan tenaga honorer. Apabila tenaga honorer diberhentikan maka akan banyak pengangguran dan memungkinkan akan menimbulkan tindak kejahatan," ucap Rahmah Yenny.

Di samping itu H Siantar menambahkan, perlu adanya pertimbangan mengenai pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan kemudian segera dilengkapi persyaratannya. Di mana dalam hal ini perlu disepakati bersama dan mencari solusi terbaik untuk Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww