Mengaku Bisa Loloskan Jadi TNI di Riau, Pasutri Tipu Seorang PNS di Jambi Rp439 Juta
![]() |
JAMBI, POTRETNEWS.com — Aksi pasangan suami istri ini, terbilang nekat. Karena melakukan penipuan ratusan juta dengan iming-iming, bisa meloloskan korbannya menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tak tanggung, kerugian yang dialami korbannya mencapai Rp 439 juta.
Syamsoe Heryoto (55) dan istrinya, Novi Herawati (55) diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Unit Reskrim Polsek Telanaipura, Minggu 3 April 2022. Keduanya menipu Yusuf Efendi, (57) yang merupakan seorang ASN.Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra mengatakan, perkara ini bermula pada tanggal 11 Juni tahun 2022 lalu. Kala itu, kedua pelaku mengaku bisa meloloskan anak korban untuk menjadi anggota TNI di Pekanbaru, Riau."Korban dan dua pelaku ini bertemu di rumah pelaku. Saat itu pelaku menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi TNI dengan persyaratan memberikan sejumlah uang. Namun setelah uang diberikan, anak korban tidak lolos menjadi TNI," ujar AKP Yumika, Senin, 4 April 2022, melansir jambi-independent.co.id.Korban kemudian meminta pelaku untuk mengembalikan uang yang telah diberikan, namun kedua pelaku selalu berjanji namun tidak kunjung mengembalikan uang korban. Malah, kedua pelaku kabur dan tidak diketahui lagi kabarnya.Akham Sophian

























