24 Jam tak Pulang, 4 Gadis Belia Ternyata Menginap di Hotel

24 Jam tak Pulang, 4 Gadis Belia Ternyata Menginap di Hotel
Senin, 21 Maret 2022 13:23 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pamit belajar kelompok tapi tak pulang-pulang, 4 gadis di Kota Pekanbaru malah kedapatan nginap di hotel di Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai. Mereka ditemukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, lewat cyber patrol.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino, membeberkan, keempat gadis remaja itu masing-masing berinisial SE (15), MT (13), WP (15) dan CMR (14). Diterangkannya, keempat gadis remaja tersebut kabur dari rumah pada hari Kamis 17 Maret 2022, sekira pukul 13.00 WIB.

Mereka beralasan kepada orang tua mereka, pergi untuk belajar kelompok ke rumah temannya. Namun setelah lebih dari 24 jam, mereka tidak kunjung pulang ke rumah. Handphone mereka ketika dihubungi juga tidak aktif. Alhasil, para orang tua dari keempat gadis remaja tersebut melaporkan ke Polsek Bukit Raya pada Sabtu (19/03/2022). Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian melakukan melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan melalui cyber patrol, akhirnya didapat informasi tentang keberadaan keempat gadis remaja tersebut pada hari Minggu kemarin. Mereka sedang berada di satu hotel di Jalan Taskurun," kata Iptu Dodi, Senin (21/3/2022), melansir Tribunnews.com.

Tanpa buang waktu, petugas langsung mendatangi lokasi hotel. Keempat gadis remaja itu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dimintai keterangan.

"Dari pengakuannya, keempat gadis remaja tersebut kabur dari rumah beralasan takut dengan orang tua karena sering kena marah," ungkap Kanit Reskrim.

Setelah dimintai keterangan serta diberikan bimbingan dan arahan, keempat gadis remaja tersebut dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk dididik dengan baik.

"Kami serahkan dan kembalikan anak-anak itu ke orang tuanya untuk dididik dengan baik tanpa adanya kekerasan baik fisik maupun psikis,” ucapnya.

“Kepada anak-anak kami berpesan untuk tidak lagi meninggalkan rumah tanpa seizin orang tua dan apabila memiliki permasalahan agar disampaikan dengan sahabat, guru dan orang tua untuk mencari solusi," sebut Iptu Dodi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww