Home > Berita > Umum

Hampir 20 Ribu Hektar Kebun Sawit di Siak Ternyata Masuk Kawasan Hutan

Hampir 20 Ribu Hektar Kebun Sawit di Siak Ternyata Masuk Kawasan Hutan
Rabu, 09 Maret 2022 06:12 WIB

SIAK, POTRETNEWS.com — Hampir 20 ribu hektare (ha) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau, masuk dalam kawasan hutan. Untuk itu perlu dilakukan inventarisasi lahan ulang.

"Untuk kabupaten Siak luasan kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan korporasi totalnya 10.883 ha, sementara lahan masyarakat 9.513 ha," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman seperti dikutip Antara, Selasa (8/3), melansir antaranews.com via suara.com.

Sementara itu, luas lahan yang menjadi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Siak mencapai 3.701 hektare dari 1.520 orang pemilik kebun.

Menurutnya, inventarisasi lahan perkebunan sawit baik milik masyarakat maupun korporasi dalam kawasan hutan bisa difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Direktorat Jendral Perkebunan. Pembiayaan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah melalui KLHK.

"Inventarisasi lahan perkebunan sawit datanya diperlukan dalam rangka untuk mendapatkan kepastian hukum lahan masyarakat dan korporasi dalam kawasan hutan dengan mengacu kepada Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2021," ujarnya.

Ia juga menegaskan kepada dinas terkait untuk dapat memfasilitasi dan mencocokkan hasil pendataan yang disampaikan paling lambat Agustus 2022. Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat untuk membantu percepatan pengurusan izin kebun petani yang masuk kawasan hutan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Siak
wwwwww