Mobil Dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Disita Polisi

Mobil Dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Disita Polisi
Jum'at, 18 Februari 2022 19:09 WIB

TANJUNGPINANG, POTRETNEWS.com — Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengamankan mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah. Mobil dinas tersebut diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri.

Mobil dinas dengan nomor kendaraan BP 1302 XX tersebut saat ini sudah terparkir di Polres Tanjungpinang.

"Mobil dinas Pak Wakil Wali Kota diduga terlibat dan sudah kami amankan di Polres untuk bahan penyelidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana kepada Antara, Jumat (18/2/2022), melansir Kompas.com.

Polisi juga telah memeriksa tempat kejadian perkara guna melengkapi alat dan bukti penyelidikan kasus tersebut.

"Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," kata Made.

Dalam kecelakaan pada Rabu lalu, seorang pengendara motor berinisial Zf yang merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.

Namun, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kronologis kejadian perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Sebelumnya, pihak keluarga korban mendatangi Polres Tanjungpinang untuk meminta kronologis terkait kecelakaan lalu lintas yang menimpa Zf. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww