Seorang Wanita di Pekanbaru Terjerat Hukum karena Mengaku Bisa Loloskan Seseorang Jadi Polisi
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang wanita berinisial RS (41) ditangkap aparat Polsek Tampan atas dugaan tindak pidana penipuan dalam penerimaan anggota Polri. RS ditangkap di rumahnya setelah seorang korban melaporkan telah ditipu puluhan juta.
Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama mengatakan awalnya RS mendatangi korban dan setelah anak korban dinyatakan tidak lulus tes polisi pada Juni 2020 lalu, melansir antaranews.com.RS mengaku mengenal panitia penerimaan dan bisa membantu untuk memasukkan anak korban untuk menjadi anggota Polri dengan jalur sisipan tanpa tes masuk. "Tersangka menjanjikan bisa meluluskan anak korban jika korban menyiapkan uang sebesar Rp150 juta. Korban yang percaya pun mentransfer uang bertahap sebanyak Rp40 juta. Selain itu korban juga menyerahkan uang tunai Rp22 juta rupiah," ucapnya. Tersangka menjanjikan akan memberangkatkan anak korban pada bulan Agustus 2021 untuk mengikuti pendidikan Tamtama Brimob, namun hingga waktu yang dijanjikan tiba anak korban tidak jadi berangkat pendidikan dan tidak jadi anggota Polri.Akham Sophian

























