Tiga Pria di Kandis Siak Disergap Polisi saat Transaksi Narkoba di Kandang Kambing

Tiga Pria di Kandis Siak Disergap Polisi saat Transaksi Narkoba di Kandang Kambing
Senin, 06 Desember 2021 09:13 WIB

SIAK, POTRETNEWS.com — Tiga pria di Kandis Siak diduga diduga transaksi sabu-sabu di kandang kambing terkejut saat aksinya tiba-tiba diketahui polisi yang berpakaian preman. Ketiganya pun tertangkap basah dan tidak dapat mengelak lagi.

Aksi ketiga pria tersebut tepatnya, di kandang kambing belakang rumah Yuda, di jalan PKS Ujung Tanjung RT 003 RW 007, dusun Kandis Godang, kecamatan Kandis, kabupaten Siak.

“Kejadian itu pada 29 November 2022 kemarin, bahwa kita mendapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di kandang kambing itu,” kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, Minggu (5/12/2021), melansir Tribunnews.com.

Ia menyampaikan, informasi yang disampaikan masyarakat tersebut langsung ditanggapi oleh Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani. Inmemerintahkan tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

“Maka tim yang diperintahkan tersebut dipimpin oleh Ipda Muslim, pada 29 November 2022 malam mereka bergerak melakukan penyelidikan,” kata dia.

Ia menjelaskan, pada pukul 20.30 WIB, tim Satres Narkoba Polres Siak menjumpai WP(27) untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli. Lalu WP mengajak Personel sat narkoba Polres Siak ke rumah YP(16) yang beralamat di Jalan PKS Ujung Tanjung RT 003 RW 007 Dusun Kandis Godang,Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

“YP telah menunggu di rumahnya, setelah itu WP menjumpai WP bersama RG(20) ke kandang kambing, saat tiba di kandang kambing WP meletakkan 3 paket sabu di lantai kandang kambing itu,” kata dia.

Tim opsnal sat resnarkoba Polres Siak langsung mengamankan ketiga orang tersebut. Setelah di introgasi Narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seseoraang inisial HI.

“Saat ini HI tersebut masuk DPO Polres Siak, dan Satres Narkoba Siak telah memgantongi data tentang HI,”kata dia.

Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut. Tersangka mengakui perbuatannya karena untuk memenuhi keutuhan hidupnya rela menjadi pengedar. ***

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww