Penadah Ribuan Buku Nikah yang Dicuri di Jambi Ternyata Warga Pekanbaru

Penadah Ribuan Buku Nikah yang Dicuri di Jambi Ternyata Warga Pekanbaru
Minggu, 14 November 2021 09:25 WIB

BUNGO, POTRETNEWS.com — Kasus pencurian ribuan buku nikah di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi berhasil terungkap. Polres Bungo berhasil mengamankan empat orang tersangka.Tersangka diamankan diwaktu dan tempat berbeda. Ada yang di Sumatera Barat dan ada yang di Pekanbaru.

Dari empat pelaku, tiga orang diantaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang. Namun demikian, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pelaku pencurian saat ini sudah diamankan dan tengah dilakukan pengembangan.

"Alhamdulillah sudah diamankan," katanya.

AKBP Guntur Saputro bilang, pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi. Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa.

"Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa," ujarnya.

Ditawarkan ke Pasangan Nikah Siri

Dilansir dari Kompas, Guntur mengatakan, keempat pelaku berinisial AS (37), BT (68), HZ (36), dan YA (66) memiliki peran masing-masing.

"Ada yang sebagai pencuri, ada yang sebagai penadahnya. Satu pencuri sisanya penadah," katanya.

Dia membenarkan bahwa buku tersebut digunakan untuk pasangan yang nikah siri.

"Buku ini dicuri pelaku untuk digunakan dalam pernikahan siri," ujarnya.

Menurut Guntur, para pelaku memang beroperasi lintas provinsi, bahkan sampai ke Pulau Jawa. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah tujuh kali melakukan aksinya di berbagai daerah.

"Sasarannya ada dua yaitu kantor Kemenag atau KUA," ucap Guntur.

Ia menuturkan, Kabupaten Bungo menjadi wilayah terakhir yang menjadi tempat mereka beraksi.

"Terakhir sasarannya di Kemenag Bungo, dengan total 1.500 lembar buku nikah baru," tambahnya.

Polisi turut menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa uang Rp 7 juta dari hasil penjualan buku nikah dan 2.560 buku nikah yang belum terjual. Selain itu ada pula beberapa stempel, obeng, dan tang.

"Kalau yang sudah terjual saat ini ada 440 buku dengan jumlah 20 pasang. Aksi mereka ini ternyata sudah lama dilakukan para pelaku. Tujuannya di wilayah Sumatera dan mereka adalah sindikat antarprovinsi," terang Guntur.

Sebelumnya, 3.000 buku nikah yang ada di kantor Kemenag Kabupaten Bungo, Jambi, raib dicuri. Ribuan buku nikah yang dicuri itu merupakan buku nikah baru yang masih tersegel rapi.

Terekam CCTV

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.500 pasang buku nikah yang tersimpan di Kantor Kemenag Bungo digondol maling.

Dalam aksinya, pelaku beraksi seorang diri.

Pelaku diduga merupakan orang yang sering masuk kekantor tersebut, sebab dari rekaman CCTV, pelaku langsung menuju ke ruangan penyimpanan buku nikah itu saja.Selain itu, diduga pelaku merupakan spesialis pencuri buku nikah saja, sebab banyak barang berharga di kantor tersebut seperti laptop, komputer dan lain sebagainya tidak diambil oleh pelaku.

Dia hanya mengambil buku nikah itu saja.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Menurut dia, korban telah melapor kejadian tersebut ke Mapolres Bungo.

"Kejadiannya dua hari yang lalu," kata Guntur Kamis (4/11/2021), melansir Tribunnews.com.

Dikatakan Guntur, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, sebab ini merupakan kasus ketiga yang terjadi di Kemenag Bungo. Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan apa motif pelaku untuk mencuri buku nikah tersebut.

"Ini masih kita dalami," kata Guntur lagi.

Dalam mengungkap kasus ini, dirinya sangat berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika ada yang melakukan jual beli buku nikah.

"Pesan ke masyarkat untuk beri informasi jika ada yang menawarkan buku nikah baru," harap Guntur.

Dari hasil olah TKP, Kata Kapolres, petugas identifikasi Satreskrim Polres Bungo menemukan barang bukti yang diduga digunakan pelaku pencurian, berupa 1 buah linggis, 1 buah obeng, dan 1 buah tang.

Setelah mengamankan barang bukti, selanjutnya petugas langsung melakukan pengecekan terhadap kamera pengintai CCTV, guna untuk melakukan penyelidikan.

"Ada tiga barang bukti yang kita temukan, berupa satu linggis, obeng dan tang. Serta pengecekan CCTV," ujarnya.

Untuk diketahui, ribuan pasang buku nikah di Kabupaten Bungo raib digondol maling. Buku nikah tersebut diambil pencuri dari dalam ruangan kantor Kemenag Bungo. Berdasarkan keterangan dari Kabag TU Kemenag Bungo, H Aliyudin, pelaku mencuri buku nikah tersebut dari dalam ruangan kasi Bimas Islam.

Mereka masuk keruangan tersebut dengan cara mencongkel sebuah pintu. Kata Aliyudin, dari rekaman CCTV, sepertinya pelaku sudah sangat menguasai daerah dikantor tersebut, karena dia langsung menuju ruangan kasi Bimas.

"Sepertinya sudah menguasai situasi," kata Aliyudin.

Dari remanan CCTV, pelaku beraksi hanya seorang diri. Diduga ini merupakan orang lama, sebab aksi pencurian buku nikah ini sudah terjadi tiga kali.

"Sudah tiga kali," katanya lagi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww