Home > Berita > Umum

Tanah Sitaan Koruptor Akan Dibangun Madrasah dan KUA

Tanah Sitaan Koruptor Akan Dibangun Madrasah dan KUA
Rabu, 10 November 2021 13:17 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana akan membangun Kantor Urusan Agama (KUA) hingga Madrasah di sebidang tanah seluas 493 m persegi dan 2.769 m persegi yang disita dari koruptor oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Selama ini, Kemenag kesulitan mengembangkan pelayanan keagamaan dan pendidikan, karena aset tanah yang digunakan KUA atau pun madrasah kita kebanyakan merupakan milik pemda," kata Yaqut dalam keterangan resminya yang dikutip Rabu (10/11),melansir cnnindonesia.com.

Yaqut mengapresiasi program hibah aset sitaan KPK tersebut kepada lembaga negara. Baginya, program itu menjadi salah satu solusi atas permasalahan keterbatasan aset yang dialami Kemenag selama ini. Dengan pemberian aset ini, Yaqut berharap dapat menjadi modal untuk mengembangkan layanan KUA dan Madrasah tersebut.

"Sekaligus ini pemberitahuan. Bila nanti ada pembagian aset hasil sitaan, Kemenag diingat lagi," canda Yaqut.

Diketahui, Kementerian Agama menerima hibah aset sebidang tanah berlokasi di Jalan Tanjung Raya Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur.Aset yang ditaksir lebih dari Rp6 miliar ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Yaqut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11).

Selain diberikan Kemenag, KPK turut memberikan hibah barang rampasan kepada empat instansi lainnya. Di antaranya Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Aset yang terdiri dari tanah, bangunan, maupun kendaraan ini, bernilai total Rp85,1 miliar. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww