Home > Berita > Umum

Balada Buruh Panen Kopsa M di Kampar yang Hanya Terima Gaji 4 Hari dan Langsung Dipotong oleh Kades Pangkalanbaru untuk Bayar Sembako

Minggu, 10 Oktober 2021 20:02 WIB
Rachdinal
balada-buruh-panen-kopsa-m-di-kampar-yang-hanya-terima-gaji-4-hari-dan-langsung-dipotong-oleh-kadesBarak/rumah para buruh panen Kopsa M di Desa Pangkalanberu, Kampar/F-POTRETNEWS.com-RACHDINAL
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sungguh malang nasib petani, karyawan, dan buruh panen di Desa PangkalanBaru, Siak Hulu, Kampar, Riau. Hingga saat ini, hampir dua bulan, PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) selaku bapak angkat mereka belum juga mencairkan hasil penjualan buah pada bulan Agustus 2021 senilai Rp2.366.461.182. Meskipun kepala desa setempat telah mengundang pihak PTPN V untuk membahas pembayaran hasil penjualan buah milik Kopsa M, namun perusahaan perkebunan milik negara ini belum kunjung mencairkannya.

Padahal, beredar surat berkop surat Kantor Desa Pangkalanbaru tertanggal 23 September 2021, dengan nomor 140/PKL.B/PEM/126 terkait berita acara tentang rapat pembahasan pembayaran gaji pekerja, petani, kewajiban cicilan dan pengelolaan kebun Kopsa M.

Di dalam berita acara yang memuat 6 poin kesepakatan itu, salah satunya menyebutkan bahwa kepala desa, ninik mamak, pihak manajemen PTPN V, pengurus RALB, anggota petani dan pekerja sepakat melakukan pembayaran gaji petani dan pekerja secara bersama dengan terlebih dahulu meminta pengurus Kopsa M peripde 2016-2021 untuk menandatangani spesiment tanda tangan pencairan escrow account Kopsa M.

Lantaran dalam rapat itu PTPN V menjanjikan pembayaran penjualan buah milik Kopsa M pada bulan Agustus lalu yang berjumlah 987 ton atau jika diuangkan senilai Rp2,3 miliar, para pekerja seperti mendapat angin surga, mereka bersemangat kembali karena gaji mereka akan dibayarkan secepatnya setelah adanya rapat pertemuan tersebut.

Informasi yang diperoleh potretnews.com, dalam rapat itu kepala desa juga menyuruh buruh panen ini untuk bekerja kembali atau melakukan aktivitas pemanenan buah kembali di kebun Kopsa M. Hal itu pun disambut oleh para buruh. Namun mereka meminta syarat yakni bersedia beraktivitas kembali jika perut dalam keadaan berisi.

Apa yang dimaksud oleh para buruh itu, langsung dimengerti oleh kepala desa. Yusri Erwin pun memberikan berupa bahan – bahan pokok kepada buruh, seperti beras ukuran 10 kilogram sebanyak 2 karung, minyak curah, telur, rokok, dan minyak bensin. Namun pemberian sang kepala desa itu pun juga dibumbui dengan syarat. Apa syaratnya? Jika nantinya para buruh telah menerima gaji, maka gaji mereka akan langsung dipotong sebagai ganti pembelian bahan-bahan sembako tersebut.

Dikarenakan keadaan sudah tak memungkinkan lagi untuk mereka (buruh panen) bertahan hidup, akhirnya mereka pun menyanggupi permintaan itu.

”Kami kemarin diberi bantuan berupa sembako sama Bapak Kades (Yusri Erwin), tapi itu bantuannya nanti dibayar kalau kami sudah terima gaji,” ungkap salah satu pekerja panen buah Kopsa M, Heri Waruwu kepada potretnews.com, Ahad (10/10/2021).

Heri menyebut, bantuan yang berupa hutang itu terinci dalam bon. Jumlah yang harus mereka bayarkan nantinya sebesar Rp423.000.

”Kami kira bantuan ini gratis, rupanya dipotong kalau kami gajian,” ujarnya. Ia mengira uluran tangan sang kades ini seperti bantuan yang diberikan oleh pengurus Kopsa M 2016-2021.

”Ya kami pikir itu sama seperti yang diberikan oleh pengurus Kopsa M dan petani, kemarin kami dibantu juga berupa sembako, tapi itu gratis,” imbuhnya.

Heri adalah buruh perawatan kebun di Kopsa M. Dikarenakan selama 4 hari itu ia tak ada job untuk perawatan kebun, Herii pun tak mendapat gaji. Itu sebabnya dia belum membayar sembako yang diberikan oleh kades.

Salah satu pekerja lain yang bernama Rianu Zebua mengungkapkan, setelah mereka menerima bantuan itu dari kades, para buruh panen pun melakukan aktivitas kembali di kebun Kopsa M selama 4 hari dari tanggal 27 hingga 30 September. Ia sendiri hanya melakukan aktivitas panen selama dua hari. ”Sebagian pekerja melakukan panen lagi selama 4 hari itu,” tutur Rianu.

Kata Rianu, kades berjanji gaji mereka pada bulan Agustus yang tertunda akan secepatnya dibayarkan, akan tetapi setelah bekerja selama 4 hari, mereka tak juga menerima pembayaran gaji. “4 hari buruh kerja, tapi tak juga ada pembayaran gaji,” ungkapnya dengan nada kesal.

Lantaran tak juga menerima gaji, untuk kali kedua mereka (buruh panen) beramai–ramai mendatangi kantor direksi PTPN V di Jalan Rambutan, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (6/10/2021).

Mereka ke sana bermaksud untuk menagih janji perusahaan perkebunan milik negara itu yang berjanji akan mencairkan hasil penjualan buah milik Kopsa M pada rapat pertemuan dengan kades pada (23/9), yang nantinya dana tersebut akan dijadikan pengurus untuk membayar gaji petani dan pekerja.

Setelah mereka mendatangi kantor pusat PTPN V pada Rabu (6/9), berselang beberapa waktu kemudian, tepatnya pada Sabtu (9/10), mereka mendapat informasi bahwa akan menerima gaji, tapi bukan gaji pada bulan Agustus. Namun gaji yang mereka terima hanya upah selama 4 hari kerja.

Berdasarkan pengakuan Rianu, sebagian buruh panen yang bekerja selama 4 hari itu dipanggil satu per satu ke rumah pribadi kepala desa (Yusri Erwin) untuk mengambil gaji. Rianu sendiri mendapatkan gaji sebesar Rp330.000 selama 2 hari bekerja. Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, kepala desa pun langsung memotong gajinya untuk dijadikan pembayaran sembako.

”Gaji sekitar Rp330 ribu, langsung dipotong untuk bayar hutang sembako yang diberikan kemarin sebesar Rp423 ribu. Ya tetap aja hasilnya minus,” pungkasnya.

Hasil Penjualan Buah Selama 4 Hari ke PTPN V tetap Masuk ke Rekening Escrow Account Kopsa M

Meskipun di dalam berita acara tersebut pihak PTPN V seakan – akan mendelegitimasi kepengurusan Kopsa M periode 2016-2021, namun hasil penjualan buah yang dipanen oleh pekerja selama 4 hari, tetap masuk ke rekening bersama atau escrow account milik Kopsa M.

Kuasa Hukum Petani Kopsa M, Disna Riantina mengatakan bahwa penjualan buah selama 4 hari itu tetap masuk ke rekening bersama.

”Ini pertanda bahwa PTPN V tetap mengakui kepengurusan Kopsa M 2016 – 2021 adalah yang sah,” kata Disna Riantina saat dihubungi potretnews.com, Ahad (10/10).

Namun Disna merasa heran terkait pembayaran gaji pekerja selama 4 hari tersebut. Ia mempertanyakan dari mana sumber dana yang didapatkan oleh oknum yang membayarkan gaji ke pekerja. Sebab hasil penjualan buah selama 4 hari tersebut tetap masuk ke rekening bersama yang hingga saat ini belum juga dicairkan oleh PTPN V.

”Kalau memang PTPN V lebih mengakui pihak yang mengaku sebagai pengurus RALB, kenapa PTPN V tidak cairkan saja ke rekening mereka?, kenapa cuma gaji pekerja selama 4 hari itu saja yang dibayarkan?, kenapa gaji petani tak mereka bayarkan juga selama 4 hari itu?. Pembayaran gaji pekerja selama 4 hari ini sumber dananya darimana?. Kan hasil penjualan buah selama 4 hari tersebut tetap dikirim ke rekening escrow account,” ucap Disna bertanya–tanya.

Kata Disna saat ini uang dari hasil penjualan buah milik Kopsa M yang berada di escrow account kira-kira Rp3,4 miliar.

”Jika memang dana tersebut dari PTPN V, kenapa tidak dicairkan sekalian hasil penjualan buah dari bulan Agustus dan September?. Seharusnya sekaligus saja bayarkan hasil penjualan buah milik Kopsa M sebanyak Rp3,4 miliar itu,” ujarnya.

Dikarenakan pembayaran gajinya dilakukan di rumah Kepala Desa Pangkalanbaru Yusri Erwin, potretnews.com mengonfirmasi sang kades, terkait sumber dana yang dijadikan pembayaran gaji buruh panen Kopsa M selama 4 hari itu.

Tapi Yusri Erwin seperti tergagap menjawab pertanyaan dari wartawan koran online ini. Walau pada akhirnya dia mengaku tak tahu. Padahal terkait pembayaran gaji pekerja itu dilakukan di rumah pribadinya. Terkait pembayaran gaji anggota petani dan pekerja tersebut, Yusri mengaku menginisiasinya lewat rapat pembahasan bersama pihak manajemen PTPN V.

”Lagi sibuk, saya tidak tahu soal itu, coba saja tanya sama panitia,” ujar Yusri Erwin. Ketika ditanya panitia apa, ia mengatakan panitia RALB. ***

Kategori : Umum, Kampar
wwwwww