Keinginan Wanita di Padang Ini untuk tak Lanjutkan Hubungan dengan Kekasihnya Akhirnya Kesampaian karena si Pria Ditangkap Polisi

Keinginan Wanita di Padang Ini untuk tak Lanjutkan Hubungan dengan Kekasihnya Akhirnya Kesampaian karena si Pria Ditangkap Polisi
Minggu, 03 Oktober 2021 14:05 WIB

PADANG, POTRETNEWS.com — Belum resmi menikah, pria ini sudah main tangan. Hasilnya, kini FHJ atau F (23) diamankan pihak berwajib. Kejadian itu terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya. Penganiayaan itu bermula saat korban ingin mengakhiri hubungannya dengan pelaku.

Namun, pelaku tak mau putus dengan korban hingga akhirnya terjadi penganiayaan.Semasa pacaran, keduanya memang sering terlibat cekcok. Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami, mengatakan bahwa FHJ, sudah diamankan pada Kamis (30/9/2021) yang lalu.

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial DMA (23)," kata AKP Zamzami, Sabtu (2/10/2021).

Sebelumnya diduga tindak pidana ini terjadi pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, melansir Tribunnews.com.

"Korban dan pelaku diduga sering cekcok hingga korban mendapat perlakuan kekerasan," kata AKP Zamzami.

AKP Zamzami menjelaskan, hubungan keduanya adalah berstatus pacaran. Sejauh ini diduga relatif banyak terdapat masalah hingga kerap terjadinya cekcok.

Korban Sempat Minta Putus

Dugaan tindak penganiayaan itu berawal ketika korban sempat meminta putus hubungan keduanya terhadap pelaku. Berselang kemudian, terduga pelaku mengajak korban bertemu di luar untuk berbicara dan tidak ada hanya melalui HP saja.

"Akhirnya korban dijemput ke rumah untuk pergi keluar, sehingga ditanyakan perihal rencana hubungannya," kata AKP Zamzami.

Namun, korban meminta hubungannya untuk berakhir, dan sebaliknya pelaku malahan tidak menerimanya. AKP Zamzami menduga pelaku sakit hati, akibat diputuskan dan terjadinya tindak pidana penganiayaan.

"Korban mengalami luka lebam dan sesampai di rumah, lalu ditanyai oleh orangtuanya," kata AKP Zamzami.

Ia menjelaskan, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bungus Teluk Kabung sesuai Laporan Polisi LP/18/B/IX/2021/SPKT/ Sektor Bungtekap/Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 28 September 2021.

"Akhirnya, terduga pelaku diamankan Tim Kuda Laut Polsek Bungus di rumahnya," katanya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww