Kabel Listrik di Pekanbaru Senilai Rp300 Juta Dicuri Lalu Dijual Rp8,6 Juta, 11 Pelaku tak Sadar Aksinya Terekam Kamera

Kabel Listrik di Pekanbaru Senilai Rp300 Juta Dicuri Lalu Dijual Rp8,6 Juta, 11 Pelaku tak Sadar Aksinya Terekam Kamera
Minggu, 03 Oktober 2021 13:42 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Personel Reserse Kriminal Polsek Payung Sekaki menangkap sindikat pencurian kabel dan besi untuk membangun jaringan listrik. Di mana satu orang di antaranya merupakan penadah hasil kejahatan 11 tersangka lainnya.

Kepala Polsek Payung Sekaki Ajun Komisaris Agung Rama Setiawan menjelaskan, pencurian kabel listrik terjadi pada 18 September di Jalan Siak II, tepatnya di kantor PT Pelita Kencana Mandiri.

Ridwan Kamil Pastikan Kelengkapan Logistik Atlet Jabar di PON XX PapuaMensos Risma Marah-Marah ke Pendamping PKH, Gubernur Gorontalo Tersinggung

Pagi hari pada tanggal itu, seorang pekerja mengecek kabel dan besi di samping karena akan dikirim ke pemesan. Namun, kabel dan besi bernilai ratusan juta itu sudah tidak ada di lokasi.

Pekerja mengecek CCTV dan melihat ada 11 orang mengangkut kabel serta besi memakai sebuah mobil. Hal ini dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki hingga akhirnya tersangka tertangkap pada 29 September 2021,melansir liputan6.com.

"Tersangka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV," kata Agung, Sabtu petang, 2 Oktober 2021.

Masing-masing tersangka pencurian kabel berinisial JM, RP, RA, PS, RH, AF, MA, BD, AH, RS dan TA. Mereka ditangkap saat berada di sebuah rumah yang tak jauh dari pergudangan di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Hasil interogasi, semuanya mengaku telah mencuri kabel itu," kata Agung. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww