Home > Berita > Umum

Menggeliat saat Pandemi, Batam Menjadi Daerah Tujuan Utama Para Investor

Menggeliat saat Pandemi, Batam Menjadi Daerah Tujuan Utama Para Investor
Kamis, 16 September 2021 12:05 WIB

BATAM, POTRETNEWS.com — Kota Batam di Kepulauan Riau telah menjadi salah satu tujuan investasi utama bagi para investor. Hal ini bisa dilihat dari geliat investasi yang terus menunjukkan tren positif, bahkan di tengah pandemi covid-19. Dari Januari hingga Juni 2021, nilai investasi di Batam mencapai Rp7,76 triliun atau meningkat 10% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menariknya, Batam sebagai tujuan investasi tidak terlepas dari letaknya yang strategis di jalur pelayaran Selat Malaka dan Singapura. Di samping itu, pembangunan infrastruktur yang masif dan berkelanjutan menjadi salah satu daya pikat bagi para investor. Kawasan industri di Batam pun dinilai sudah berkembang pesat terlebih dengan adanya dua kawasan ekonomi khusus (KEK).

Pencapaian ini tidak terlepas dari peran Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku badan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan infrastruktur di wilayah ini.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyebut saat ini pihaknya sedang fokus untuk mempersiapkan era energi terbarukan. Salah satunya dengan menyiapkan sejumlah Waduk untuk menjadi lokasi investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung.

“Kebutuhan listrik Kota Batam pasti meningkat. Hari ini kita masih gunakan di luar tenaga surya, tapi suatu waktu pasti akan pindah ke tenaga surya,” kata Rudi.

Menurut Rudi, PLTS yang akan dibangun nantinya tidak hanya digunakan di Batam tetapi juga hingga negara tetangga Singapura. Untuk itu, BP Batam juga bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan luar negeri termasuk Singapura. Kerja sama yang telah dijalin antara lain dengan Sunseap Group Singapura untuk PLTS di Waduk Duriangkang dengan nilai investasi Rp 29 triliun

Sementara untuk PLTS di Waduk Tembesi, BP Batam menggandeng PT Toba Bara Energi dengan nilai investasi Rp 7 triliun. BP Batam sendiri sudah menyiapkan peta jalan atau roadmap agar industri di Batam terus berkembang.

“Maka salah satu yang harus kita siapkan, pertama sebetulnya air. Itu sudah kita siapkan. Tapi di atas air ini belum difungsikan, maka kita menyiapkan pembangunan PLTS,” jelas Rudi.

“Kalau dua ini (air dan listrik) bisa terlaksana, saya kira investasi di mana pun, pasti orang akan bertanya, ‘Gimana airnya? Gimana listriknya? Gimana lahannya?’ Batam punya semua,” tambahnya.

Di samping itu, lanjut Rudi, pasokan listrik yang dihasilkan dari PLTS ini akan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Perekonomian, katanya, minimal 25% hasil tenaga listrik ini harus digunakan untuk kepentingan daerah. Selain itu, kehadiran PLTS di Batam juga diharapkan menimbulkan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. Rudi menyebut PLTS yang akan dibangun di Waduk Duriangkang, misalnya, diproyeksi bisa menyerap tenaga kerja sampai 3.000 orang, melansir Bisnis.com.

“Tidak hanya itu, kalau tenaga listrik ini jalan, listrik akan banyak, kalau listrik banyak akan jadi murah, kalau listrik murah maka masyarakat bisa menggiatkan UKM-nya sendiri. Kita juga akan usahakan melalui dana-dana KUR supaya produk-produk lokal bisa difungsikan lebih besar lagi,” paparnya.

Lebih jauh, BP Batam mempunyai target pengembangan Bandara Hang Nadim dan pelabuhan kargo Batu Ampar, serta pembangunan rumah sakit bertaraf internasional. Selama ini, kata Rudi, ekspor dari Batam harus melalui Pelabuhan Batu Ampar. Untuk itu, pengembangan Bandara Hang Nadim perlu dilakukan agar ekspor bisa dilakukan melalui bandara sehingga bisa menekan biaya ekspor. Pengembangan bandara antara lain meliputi renovasi terminal eksisting dan membangun terminal baru.

Targetnya, jumlah penumpang Bandara Hang Nadim juga akan meningkat hingga 300% dari saat ini 6 juta per tahun menjadi 20 juta per tahun. Selain infrastruktur yang memadai, birokrasi yang telah dibenahi juga menjadi daya tarik investor untuk menanamkan modalnya di Batam. Melalui Undang-Undang Cipta Kerja dengan turunan PP No 41 yang mengatur tentang BP Batam dan Kota Batam, seluruh perizinan usaha diserahkan sepenuhnya kepada BP Batam.

“Kita sepakat bahwa seluruh investasi harus kita tangani, tidak boleh kita lemparkan ke bawah. Artinya ada alat kontrol, maka semua investasi masuk kita sampaikan ke Direktur PTSP. Kalau tersandung aturan di daerah yang harus izin dari pusat, kita yang ke pusat untuk menyelesaikan, maka mereka (investor) merasa dilayani,” kata Rudi.

Terlebih, lanjutnya, Batam memiliki beberapa wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kehadiran KEK menjadi salah satu poin penting dan utama untuk membuat ekosistem bisnis yang nyaman bagi investor.

“Keuntungan KEK ini banyak sekali. Jadi apa saja kegiatan akan bebas, sistem kontrolnya layer to layer antara Bea Cukai dan kita. Tidak ada lagi manusia ketemu manusia sehingga prosesnya (perizinan) akan cepat sekali,” pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww