2 Turis di Bintan Tewas setelah Boat yang Ditumpangi Terbalik akibat Disalip Kapal Besar Pembawa Wisatawan Lain

2 Turis di Bintan Tewas setelah Boat yang Ditumpangi Terbalik akibat Disalip Kapal Besar Pembawa Wisatawan Lain
Sabtu, 11 September 2021 10:04 WIB

BINTAN, POTRETNEWS.com — Polres Bintan, Kepulauan Riau menetapkan nakhoda atau tekong kapal berinisial W sebagai tersangka tewasnya dua pria di kawasan wisata Ekang Mangrove Park. Dia diduga lalai dalam mengemudikan kapal sehingga menyebabkan dua orang meninggal.

"Penetapan tersangka W berdasarkan sejumlah keterangan saksi-saksi dan gelar perkara yang dilakukan Tim Penyidik Satreskrim," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, Jumat (10/9/2021) malam,melansir iNews.id.

Tidar mengatakan, tersangka W merupakan tekong kapal besar yang membawa rombongan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan. Saat kejadian, W menyalip boat yang ditumpangi kedua korban bernama Wahyu dan Benni. Tindakan itu itu memicu gelombang tinggi yang menghantam boat korban hingga terbalik. Setelah boat korban terbalik, keduanya hilang terseret arus. Sedangkan tekong kapal bernama Riau berhasil diselamatkan.

"Akibat kelalaiannya menyebabkan peristiwa yang menimbulkan korban jiwa," tuturnya.

Dia mengatakan, W dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara hingga lima tahun. Sebelum menetapkan W sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga menyita boat korban dan dua life jacket korban. Dari penyelidikan juga diketahui kedua korban melepas jaket keselamatan mereka setelah aktivitas pengambilan gambar selesai.

“Awalnya pakai jaket keselamatan, tapi setelah selesai dilepas,” tuturnya.

Jenazah kedua korban ditemukan tim SAR gabungan tak jauh dari lokasi boat terbalik. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Engku Haji Daud Busung. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Peristiwa
wwwwww