Wanita Muda Terjaring di Kamar Hotel bersama Mantan Kekasihnya, padahal Masih Bersuami yang Kerja di Malaysia

Wanita Muda Terjaring di Kamar Hotel bersama Mantan Kekasihnya, padahal Masih Bersuami yang Kerja di Malaysia
Senin, 23 Agustus 2021 11:30 WIB

BANDA ACEH, POTRETNEWS.com — Seorang wanita muda asal Kecamatan Delima, Pidie ini menangis minta dibebaskan saat terjaring razia penegakan syariat Islam. Wanita berinisial WY (27) ini ketakutan jika perbuataannya tersebut diketahui sang suami yang sedang bekerja di Malaysia.

Ia terjaring dalam razia penegakan syariat Islam Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, Jumat (20/8/2021) malam di salah satu hotel bintang 3 di Peunayong. Karena terbukti menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan, akhirnya keduanya digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Menurut pengakuan mereka, dulunya WY dan AR merupakan pasangan kekasih. Namun hubungannya kandas, sehingga WY menikah dengan laki-laki lain, yang kini bekerja di Malaysia. Namun, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, membuat sang suami sudah hampir dua tahun tidak bisa pulang ke Aceh.Sejak beberapa bulan lalu, laki-laki brondong AR kembali mendekati WY. Mereka pun 'CLBK' dan semakin intens berhubungan.

"Baru dua bulan lalu dekat lagi sama dia," ujar AR usai ditangkap.

Pada, Jumat (20/8/2021) sore, mereka berangkat dari Pidie ke Banda Aceh. Mereka pun sudah merencanakan menginap di hotel. Tujuannya merayakan ulang tahun AR yang jatuh pada malam itu pukul 00:00 WIB. Sebongkah kue tar dan kado spesial pun sudah disiapkan di dalam kamar hotel saat penggerebekan.

Namun belum sempat merasakan detik-detik masuk usia 23 tahun, petugas WH sudah lebih awal menangkapnya satu jam lebih awal.Menurut pengakuan AR, awalnya mereka akan berangkat dari Sigli berempat, selain AR dan WY, juga akan ikut pasangan AB (21) dan kekasihnya R. Namun menjelang berangkat, tiba-tiba R batal pergi, karena ibunya sakit.Akhirnya dengan mobil pribadi, mereka bertiga berangkat ke Banda Aceh. Tujuannya langsung ke hotel di dekat Rex Peunayong itu.

Karena AB tidak memiliki pasangan, akhirnya melalui seorang perantara ia memesan seorang wanita untuk tidur dengannya, sebagai pengganti kekasihnya R yang batal pergi. Perantara mengirim wanita MAM alias C (23) ke hotel, melansir Tribunnews.com.

Menurut AR dan C, perempuan asal Blangpidie ini baru dikenalnya malam itu dan ia merupakan wanita yang dikenal dengan istilah cewek 'open BO'. Malam itu AB dan C tak bisa mengelak dari dalam kamar berdua, keduanya juga ikut digelandang ke Kantor WH. Dalam penggerebekan itu AR sempat berpura-pura lugu. Saat petugas sedang menggedor kamar AB dan C, wanita open BO.

AR hanya lalu lalang di koridor hotel. Karena curiga, petugas sempat menginterogasinya. Namun ia mengaku tidak membawa pasangan, tapi hanya menemani AB. Awalnya petugas hanya membawa AB, C, dan AR saja ke kantor.Karena mengira jika AR hanya menemani AB dan bertugas berjaga-jaga di luar kamar.

Namun setelah 3 jam di kantor WH, wanita WY sendiri di dalam kamar terus-menerus menelpon ke Handphone AR, yang sedang disita petugas. Karena WY yang di dalam kamar tidak mengetahui penggerebekan di hotel itu. Akhirnya ia terus menelpon untuk mencari tahu keberadaan selingkuhannya.Melihat kondisi itu, petugas pun menaruh curiga. Akhirnya, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah memerintahkan bawahannya untuk melakukan interogasi AR dan AB.

Dan diakui jika masih satu perempuan lagi yang tertinggal di hotel. Setelah mendapatkan pengakuan dan diberitahukan nomor kamar, Ardiansyah meminta anggota untuk menjemput wanita itu ke hotel. Saat diboyong kantor WH, WY menangis di hadapan Kasatpol PP dan WH, meminta dibebaskan, karena ia ketakutan jika ketahuan oleh suami dan keluarganya.

Tak terpengaruh, petugas pun menahan WY, bersama AB, AR dan C. Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STP, M.Si menyampaikan, mereka yang melanggar akan ditindak dan akan diberikan hukuman sesuai aturannya yang berlaku. Katanya, razia itu sebagai peran dan fungsi Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam melakukan pengawasan dan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen uutuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh. Supaya seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh.

"Razia seperti ini akan intens dan rutin kita laksanakan, kedepan masih ada lokasi lain lagi yang kita sasar, jadi ini peringatan," ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh. Karena jika melanggar pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri melancarkan razia penegakan syariat Islam, Jumat (20/8) malam, hingga Sabtu (21/8) dinihari. Mereka menyasar sejumlah cafe dan hotel yang selama ini disinyalir melanggar aturan.

Dalam razia itu, awalnya petugas menggerebek sekelompok muda-mudi yang sedang asik pesta miras. Mereka digerebek di salah satu cafe di kawasan Kuala Cangkoi, atau tepatnya di Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Petugas berhasil menyita 10 botol miras berbagai merk, baik yang masih kosong maupun berisi. Barang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti.

Kemudian petugas menuju ke hotel yang ada di Peunayong dan Lampriet. Sehingga kembali berhasil mengamankan 3 pasangan non muhrim di dalam kamar. Bahkan dalam penangkapan itu, terdapat satu wanita yang dipesan oleh pria yang baru dikenalnya ke hotel atau lebih dari kenal dengan istilah 'Open BO'. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww