Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang dan Rengat Akan Dibereskan Aspidsus Kejati Riau yang Baru

Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang dan Rengat Akan Dibereskan Aspidsus Kejati Riau yang Baru
Rabu, 11 Agustus 2021 20:08 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepala Kejati Riau Jaja Subgaja melantik sejumlah pejabat utama, mulai dari Wakil Kepala Kejati yang baru, Asisten Pengawasan, Asisten Pidana Khusus, Kepala Kejari Pekanbaru, Kepala Kejari Bengkalis dan satu koordinator. Pelantikan dihadiri undangan terbatas. Semua yang hadir diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan tidak bersalaman setelah serah terima jabatan dilakukan.

Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menjelaskan, Wakil Kepala Kejati yang lama, Daru Tri Sadono mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejati Bangka Belitung. Posisinya digantikan Utama Wisnu yang sebelumnya bertugas di Kejati Bali. Yang menjadi perhatian adalah pelantikan Tri Joko. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus ini mendapat promosi jabatan mengisi Asisten Pidana Khusus Kejati Riau.

Jabatan ini sudah lama kosong sejak ditinggal pejabat lama, Hilman Asasi. Selama ini, jabatan itu hanya diisi oleh pelaksana harian sejak Maret 2021, melansir liputan6.com.

Dalam amanatnya, kata Raharjo, Jaja Subagja meminta Asisten Pidana Khusus yang baru menyelesaikan sejumlah kasus tunggakan. Khususnya dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang, Kabupaten Kampar.

"Kemudian dugaan korupsi di Indragiri Hulu (pengadaan alat kesehatan di RSUD Rengat dan dana kasbon), ini yang selalu menjadi pertanyaan, semoga cepat tuntas," kata Raharjo.

Raharjo bersyukur sudah ada pejabat defenitif di Pidana Khusus Kejati Riau. Pelantikan ini diharap menjadi semangat baru dalam pemberantasan korupsi di Riau.

"Semangat baru dan semoga menuntaskannya," ucap Raharjo.

Selain Asisten Pidana Khusus, Kajati Riau juga melantik Tety Syam sebagai Asisten Pengawasan. Berikutnya Kajari Pekanbaru Andi Suharlis yang diganti dan Kajari Bengkalis Nanik yang juga turut dirotasi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww