Home > Berita > Umum

Pesawat Rute Pasaman Barat-Pekanbaru Terbang tanpa Penumpang akibat Ketatnya Syarat Perjalanan

Pesawat Rute Pasaman Barat-Pekanbaru Terbang tanpa Penumpang akibat Ketatnya Syarat Perjalanan

Pesawat Susi Air di Bandara Pusako Anak Nagari, Pasaman Barat/ANTARA

Sabtu, 31 Juli 2021 14:22 WIB

PASAMAN BARAT, POTRETNEWS.com — PENERBANGAN dari Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menuju Pekanbaru, Riau dalam dua kali penerbangan terakhir mengudara tanpa penumpang. Ini akibat ketatnya syarat yang harus dipenuhi penumpang agar bisa berangkat.

"Pesawat Susi Air tidak ada penumpang karena pemberlakuan persyaratan ketat dalam mencegah perkembangan penyakit yang disebabkan COVID-19," kata Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat Eva Wardi Putra di Simpang Empat, Kamis (29/7/2021),melansir okezone.com.

Ia mengatakan dua kali penerbangan yang tanpa penumpang itu terjadi pada Rabu 21 Juli dan Rabu 28 Juli 2021 yang mestinya berisi 13 penumpang. Menurutnya sesuai surat edaran Gubernur Riau Nomor 129 /SE/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Riau yaitu warga yang menggunakan moda transportasi udara wajib melengkapi diri dengan kartu atau sertifikat vaksin COVID-19 (minimal dosis pertama).

Kemudian melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Persyaratan itu berlaku sampai 2 Agustus 2021. Dari persyaratan itu, dua kali penerbangan penumpang yang akan berangkat tidak bisa memenuhinya.," katanya.

Meskipun penumpang tidak ada, pesawat Susi Air tetap terbang karena ketentuan dari penerbang perintis setiap maskapai harus memenuhi jadwal yang ditetapkan.

"Ada tidaknya penumpang, pesawat tetap terbang karena penerbangan kita adalah penerbangan perintis yang disubsidi oleh pemerintah pusat," sebut dia.

Ia berharap kepada masyarakat dapat mengurus persyaratan yang ditentukan agar dapat menggunakan layanan penerbangan menuju Pekanbaru, Riau.

Jadwal penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari itu dilakukan satu kali seminggu setiap Rabu dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB menggunakan pesawat Susi Air.

"Akses penerbangan ini sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan," katanya.

Ia menambahkan keberadaan bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww