Home > Berita > Umum

Sebelum Dieksekusi, Nyawa Terpidana Mati di Nusakambangan Ini Direnggut Covid-19

Sebelum Dieksekusi, Nyawa Terpidana Mati di Nusakambangan Ini Direnggut Covid-19

Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

Kamis, 29 Juli 2021 15:34 WIB

CILACAP, POTRETNEWS.com — Covid-19 mendahului eksekutor di Nusakambangan. Covid-19 'mengeksekusi' terpidadana mati di pulau itu terlebih dahulu. Seorang terpidana mati kasus pembunuhan yang mendekam Nusakambangan meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Terpidana mati yang meninggal karena Covid-19 tersebut adalah Napi kasus pembunuhan.

Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, napi tersebut meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Senin (26/7/2021).

"Ada satu napi asal Jakarta yang sudah lama menghuni Lapas Permisan meninggal dunia karena Covid-19. Yang bersangkutan terpidana mati kasus pembunuhan" kata Jalu saat dihubungi, Rabu (28/7/2021), melansir Tribunnews.com.

Selain itu, kata Jalu, sebanyak tiga napi Lapas Permisan juga tengah menjalani isolasi di RSUD Cilacap. Jalu mengatakan, saat ini juga terdapat sekitar 180 napi Lapas Permisan yang menjalani isolasi di dalam lapas. Kondisinya rata-rata mengalami gejala ringan. Lebih lanjut Jalu mengatakan, penularan Covid-19 di dalam Lapas Permisan diduga berasal dari petugas yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).

"Berdasarkan hasil tes cepat, ada 18 petugas Lapas Permisan yang positif, sehingga mereka menjalani isolasi mandiri di Cilacap," jelas Jalu.

Jalu menambahkan, sejumlah napi di Lapas Besi juga terkonfirmasi positif Covid-19.

"Di Lapas Besi (ada yang positif Covid-19, namun sudah tanpa gejala. Kondisinya berangsur pulih dan membaik, sudah hampir selesai (masa isasinya," kata Jalu.

Dibawa dari alumni

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap dr Pramesti Griana Dewi menjelaskan, penyebaran Covid-19 di Pulau Nusakambangan kali pertama diketahui dari tiga orang alumni Poltekip angkatan 51 yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 1 Maret 2021.

Pada 5 Maret 2021, dilakukan tes swab massal pada 87 petugas. Hasilnya 15 orang dinyatakan positif Covid-19. Salah satu petugas yang positif ternyata kontak erat dengan petugas Lapas Kelas IIA Pasir Putih. Mereka lalu melakukan swab antigen mandiri dan hasilnya 3 orang dinyatakan positif Covid-19.

"Tanggal 6 Maret berkoordinasi dengan Dinkes karena ada yang kontak erat dengan alumni Poltekip. Tanggal 10 Maret kami melakukan swab terhadap 30 orang, 10 petugas dan 20 napi pindahan dari Lapas Gunung Sindur.

"Hasilnya 12 orang positif, empat orang napi dan delapan petugas," ujar Pramesti.

Pada hari yang sama, pihaknya juga melakukan swab terhadap 13 petugas dan napi Lapas Batu dan satu di antaranya positif Covid-19. Pada 17 maret 2021, petugas melakukan tracing di Lapas Terbuka karena beberapa napi mengalami anosmia dan hasinya dari 53 orang yang tes, empat orang dinyatakan positif Covid-19. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww