SPA yang Diduga Sediakan Layanan Syahwat Buka saat PPKM, Petugas Temukan Kontrasepsi Bekas Pakai

SPA yang Diduga Sediakan Layanan Syahwat Buka saat PPKM, Petugas Temukan Kontrasepsi Bekas Pakai

Penggerebekan Pijat Plus-Plus di Medan

Minggu, 18 Juli 2021 11:30 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com — SPA Furla di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan barat diduga menyediakan layanan pijat plus-plus. Saat digerebek petugas yang melakukan pengawasan PPKM Darurat, ada 21 wanita diamankan bersama kontrasepsi bekas pakai.

"Wanita-wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang ikut melakukan penggerebekan, Sabtu (17/7/2021), melansir Tribunnews.com.

Riko mengatakan, lokasi ilegal ini jarang diketahui masyarakat. Hanya pelanggan dan beberapa warga saja yang tahu.

"Lokasi SPA Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang ataupun spanduk," kata Riko.

Dia mengatakan, dari usaha ilegal ini, pengelola mendapatkan keuntungan. Karena saat ini Pemerintah Kota Medan tengah memberlakukan PPKM Darurat, SPA Furla digerebek dan disegel.

"Penggerebekan serupa akan tetap berlangsung," kata Riko.

Namun, Riko tak menjelaskan lebih lanjut apakah polisi akan menjerat pengelola dengan pidana tertentu. Sebab, pengelola terang-terangan diduga menyediakan jasa layanan syahwat berkedok SPA. Pasca digerebek, polisi kemudian membawa 21 wanita pelayan terapis ke Polrestabes Medan. Belum diketahui pasti, apakah pelayan terapis ini dibebaskan begitu saja atu seperti apa. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww