Pria Warga Sebangar Bengkalis Diculik Orang Suruhan saat Pulang Belanja, Istri Pasrah Ditodong Pistol

Pria Warga Sebangar Bengkalis Diculik Orang Suruhan saat Pulang Belanja, Istri Pasrah Ditodong Pistol
Minggu, 18 Juli 2021 15:34 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Kejadian tak terduga dialami seorang pria di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Pria beridentitas Badrul Munir (27) itu menjadi korban penculikan. Peristiwa itu menimpanya saat baru pulang belanja pada Kamis (8/7/2021), sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah korban.

Diketahui korban saat itu baru pulang dari belanja ke warung bersama istrinya, Yessi Charolina (29). Malam itu, tiba-tiba datang lima orang tak dikenal ke rumah korban. Dari kesaksian istri korban, para pelaku sempat menodongkan pistol. Kemudian korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil.

"Saat itu, lima orang tak dikenal datang ke rumah korban diduga lansung menodongkan senjata api," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Atas kejadian tersebut istri korban pun melapor ke Polsek Mandau. Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan. Hingga kemudian polisi menangkap dua orang yang masing-masing berinisial BTP dan MI. Saat penangkapan, BTP ditembak karena berusaha melarikan diri.

"Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku melakukan penculikan bersama tiga rekannya.

Kedua pelaku mengaku korban dibawa ke wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar," kata Hendra.

Petugas lalu berangkat ke Tapung Hulu.

Setibanya di lokasi, petugas melihat korban sedang disekap oleh para pelaku di sebuah rumah. Ketika itu, para pelaku mencoba membawa korban kabur. Namun, tim langsung bertindak hingga berhasil mengamankan korban dalam kondisi selamat.

Sedangkan tiga orang pelaku berhasil kabur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BTP dan MI mengaku disuruh oleh wanita berinisial SS untuk menculik Badrul. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SS.

"Di rumah SS, petugas juga mengamankan pelaku JJS," kata Hendra.

Dari kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api replika jenis airsoft gun dan kotak peluru, satu unit mobil, empat unit ponsel, dan satu tabung gas.

Keempat pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 333 KUHP, dengan ancaman delapan tahun penjara.

Pengakuan pelaku

Kepolisian menangkap empat pelaku penculikan terhadap seorang pria di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (11/7/2021).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi mengatakan, korban yang diculik bernama Badrul Munir (27), warga Bengkalis.

"Kita telah mengamankan empat orang pelaku penculikan atas nama BTP (36), MI (32), JJS (24) dan seorang wanita SS (29)," ujar Hendra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/7/2021), melansir Tribunnews.com.

Dia mengungkapkan, otak pelaku penculikan adalah SS. Wanita ini nekat menyuruh tiga pria menculik Badrul karena korban berutang kepada suami SS, yang merupakan residivis kasus narkoba.

"Pengakuan pelaku, korban ini punya utang Rp 110 juta sama suami SS. Jadi, pelaku menyuruh orang lain untuk menculik korban," ungkap Hendra.

Dari pemeriksaan, SS mengaku korban meminjam uang kepada suaminya untuk membuat kandang ayam. Namun, utang tersebut belum juga dibayar oleh korban setelah berjalan lebih kurang setahun.

"Karena utang belum dibayar, SS menculik korban dengan menyuruh orang lain," kata Hendra.

Dijanjikan upah Rp 30 juta

Para eksekutor penculikan Badrul dijanjikan upah Rp 30 Juta dari otak pelaku penculikan jika berhasil memaksa Badrul Munir dan keluarga membayar utangnya. Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Kepada awak media saat ekpos di Mapolres Bengkalis.

"S bahkan menjanjikan Benget Pasaribu dan rekan rekannya akan diupah sebanyak Rp 30 juta jika berhasil memaksa korban membayarkan utang tersebut," ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, saat menyekap korbannya Benget dan rekan rekannya sempat memberikan ancaman kepada keluarga korban.Meminta pihak keluarga untuk membayar utang korban sebesar Rp 110 juta rupiah.

"Para pelaku ini sempat menelpon keluarga korban meminta agar membayar utang korban. Namun petugas kita di Polsek Mandau dalam waktu tiga hari berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku penculikan, tiga orang lagi masih dalam pengejaran," terang Kapolres.

Sementara itu saat melakukan penculikan, pelaku sempat menodongkan pistol kepada istri korban.

"Istri korban saat melaporkan peristiwa penculikan yang terjadi Kamis (8/7) malam tersebut menceritakan saat kejadian dirinya di tondong para pelaku dengan dua pistol diduga senjata api," terang Kapolres.

Setelah berhasil menangkap pelaku tim Reskrim Polsek Mandau juga berhasil mengamankan dua pistol yang digunakan pelaku. Ternyata pistol yang digunakan tersebut satu diantaranya pistol mainan, kemudian satu lagi pistol replika airsoft gun.

"Jadi satu senjata mainan, satu lagi replika airsoft gun lengkap dengan tabung dan satu kotak pelurunya airsoft gun," terang Kapolres.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww