Pria Ini Batal Curi Ponsel setelah Lihat Wanita Pemilik Rumah Hanya Terbalut Sehelai Kain

Pria Ini Batal Curi Ponsel setelah Lihat Wanita Pemilik Rumah Hanya Terbalut Sehelai Kain
Rabu, 14 Juli 2021 13:27 WIB

TANJUNGBALAI, POTRETNEWS.com — Otak Heslan Syahputra alias Koslap (36), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara ternyata tak sebesar nafsunya. Niat awal Koslap untuk mencuri ponsel istri temannya tiba-tiba buyar karena salfok alias salah fokus melihat kemolekan tubuh istri temannya.

Ia pun mulai bergairah hingga ingin menggauli paksa istri temannya tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/7/2021) malam kemarin. Awalnya Heslan masuk ke rumah korban yang bernama Maheni (28) saat suaminya tidak berada di rumah.

"Awalnya dia (Heslan Syahputra) berniat untuk mencuri handphone yang terletak di ruang tamu rumah korban," kata Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa(13/7/2021), melansir Tribunnews.com.

Namun saat Heslan masuk, korban hanya mengenakan sehelai kain untuk menutupi dirinya. Melihat kemolekan tubuh Maheni, Heslan Syahputra lari ke kamar mandi. Dia bersembunyi sambil melepas seluruh pakaiannya.

"Setelah dilihatnya tubuh korban, pelaku menjadi gairah, dan langsung ke kamar mandi untuk membuka pakaian sampai telanjang bulat," kata Dahlan.

Dalam kondisi telanjang bulat, pelaku masuk ke kamar korban dengan membawa sebilah parang, dan menodongkannya kearah arah korban.

"Dia masuk ke kamar korban sambil bawa parang. Kemudian pelaku ini bilang, aku kawan si Sony. Diam kau," kata Dahlan menirukan perkataan pelaku.

Kebetulan suami Maheni tidak berada di rumah saat kejadian.

'Si Sony kan tak ado , tak ado ku apa apakan kau. Kau puas kan nafsu ku, enggak ku bunuh kau," kata Dahlan lagi menirukan ucapan pelaku.

Mendengar ucapan itu, korban tak lantas takut. Korban kemudian meminta pelaku mematikan lampu kamar.

"Iya, matikan lampu. Anak ku banyak, nanti dilihatnya," kata korban.

Merasa permintaan dituruti, Heslan kemudian berjalan ke arah saklar lampu. Begitu Heslan menjauh, Maheni pun lari dari kamar teriak minta tolong. Sontak, Heslan lari tunggang langgang dengan kondisi bugil. Pascakejadian, Heslan pun ditangkap. Akibat perbuatannya, Heslan disangkakan Pasal 285 Jo Pasal 53 subsidair Pasal 363 KUHPidana. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww