Home > Berita > Riau

Dituding tak Berani Tangkap Alat Berat di Kawasan HP, Kadis LHK: Terlalu Menyudutkan, Seakan-akan DLHK Mendukung Kegiatan Ilegal

Dituding tak Berani Tangkap Alat Berat di Kawasan HP, Kadis LHK: Terlalu Menyudutkan, Seakan-akan DLHK Mendukung Kegiatan Ilegal

Tim Polhut DLHK Provinsi Riau bersama tim Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera menghentikan kegiatan alat berat saat melakukan patroli perlindungan hutan di wilayah Desa Bangunsari, Kamparkiri Hilir, Kampar, Jumat (12/6/2021).

Sabtu, 12 Juni 2021 11:45 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod membantah kalau instansinya dituduh bermain mata, sehingga tidak berani melakukan penegakan hukum terhadap satu unit alat berat yang berada di kawasan Hutan Produksi (HP), Desa Bangun Sari Kampar kiri hilir, Kampar.

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi pemberitaan di media yang menuding Masyarakat Mitra Polhut dibawah binaan DLHK Provinsi Riau menguasai lahan eks PT. Rimba Seraya Utama.

“Sangat tendensius dan terlalu menyudutkan DLHK, padahal yang turun melakukan pengumpulan bahan dan keterangan waktu itu langsung dari Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera. Sedangkan anggota polhut DLHK hanya mendampingi, kenapa DLHK dinilai main mata?,” kata Kadis LHK Provinsi Riau, Mamun Murod saat di hubungi potretnews.com, Sabtu (12/6/2021).

Murod menjelaskan bahwa kehadiran Kepala Seksi Gakkum Wilayah II Sumatera, Alfian ke kawasan HP eks PT RSU, lantaran atas berita dari media yang diterima oleh Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya. Maka dari itu Kementerian LHK memerintahkan Ditjen Gakkum melalui Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera agar meninjau lokasi untuk melihat keberadaan alat berat tersebut.

“Berdasarkan laporan singkat dari Kepala Bidang Penaatan bahwa saat itu tim polhut DLHK bersama tim Gakkum KLHK wilayah II sumatera mendatangi lokasi. Kemudian ditemukan alat berat yang digunakan oleh masyarakat, dan alat berat itu ternyata untuk memperbaiki jembatan, pembersihan parit dan jalan,” ujarnya.

“Lalu berdasarkan arahan dari ketua tim kasi GAKKUM KLHK wilayah II sumatera setelah berkoordinasi dengan pimpinan, sebagai upaya tindakan akhirnya tim memerintahkan operator alat berat itu untuk keluar dari lokasi,” imbuhnya.

Dalam menyikapi pemberitaan itu, Mantan Kadis LHK Meranti ini memberi saran kepada pihak-pihak terkait agar bertanya langsung ke Gakkum KLHK untuk mengetahui perkembangan hal tersebut. Sebab dalam kejadian ini, Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II yang didampingi oleh tim Polhut DLHK sudah mengambil tindakan di lokasi. Di antaranya menghentikan kegiatan alat berat, memetakan lokasi tempat kejadian perkara, pengumpulan bahan dan keterangan.

"Yang menangani hal ini adalah Gakkum Wilayah II Sumatera. Jadi silahkan cek saja hasil dan laporannya di Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera. Curiga itu boleh saja, tapi jangan menyudutkan instansi lain lah, seakan-akan DLHK Provinsi Riau mendukung kegiatan illegal,” pungkasnya. ***

Kategori : Riau, Umum
wwwwww