Aksi Pembalasan Liar di Kecamatan Kempasjaya Indragiri Hilir seperti tak Tersentuh Hukum
![]() |
KEMPAS JAYA, POTRETNEWS.com — Aksi tindak pidana ilegal logging di Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil terkesan seperti tak tersentuh hukum. Padahal, kegitan pembalakan liar tersebut sudah berlangsung sekian lama.
Menurut salah seorang masyarakat Desa Kempas Jaya yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media , Sabtu 24/04/2021 mengatakan, kegiatan ilegal logging, di kecamatan kempas jaya ini sudah berjalan cukup lama dan terkesan ada pembiaran."Sejauh ini aksi ilegal logging belum ada tersentuh Hukum dari istansi terkait. Soal pemili kayu, kami tidak tahu menahu, benar emang kayu di tumpukan disini di RT01/RW 02 Parit Buncit Kecamatan Kempas Jaya," katanya.Disaat awak media coba melakukan konfirmasi dengan orang yang diduga pemilik kayu di kediaaman yang bersangkutan namun tidak berhasil. saat dihubungi melalui telepon seluler dengan nomor 0853-7586-xxxx berdering tut tut tut beberapa kali namun tidak diangkat."Yang bersangkutan saat ini sedang tidak berada di tempat, coba saja hubungi melalui telepon yang bersangkutan," ujar salah seorang warga disana.
























