Usai Bercinta dengan Kekasihnya, Kakek 72 Tahun Mendadak Pusing, Kejang-Kejang Lalu Tewas

Usai Bercinta dengan Kekasihnya, Kakek 72 Tahun Mendadak Pusing, Kejang-Kejang Lalu Tewas

Gambar hanya ilustrasi.

Senin, 05 April 2021 21:03 WIB

MALUKU, POTRETNEWS.com — Baru saja mereguk kenikmatan, kakek 72 tahun tewas. Kakek itu berinisial HW. Dia awalnya bercinta dengan kekasihnya M (45). Hubungan itu terjadi di sebuah kamar kos-kosan di bekas lokalisasi Tanjung Batu Merah, Ambon Maluku. 

Korban yang baru saja kencan dengan kekasihnya itu sempat mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya tewas di atas ranjang. Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, IPDA Isack Leatemia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (3/4/2021).

"Kejadiannya itu pukul 10.00 WIT di kamar penginapan Cendana, di kompleks bekas lokalisasi Tanjung Batu Merah," kata Isack, Senin (5/4/2021).

Isack menuturkan, dari keterangan yang didapat, M mengakui sempat melayani kakek HW saat sang kakek menemuinya dan meminta untuk berkencan. Namun, setelah kencan, kakek HW langsung mengalami kejang-kejang. Saat itu kepada M, kakek HW mengaku pusing dan tidak bisa melihat apa-apa. Tak lama kemudian korban langsung tak bergerak lagi. Menurut Isack, saat mengetahui kakek HW sudah tidak bergerak lagi, M seketika panik.

"Dia lalu berlari memanggil seorang saudaranya di sebelah kamar dan memberitahukan ke penjaga kosa-kosan, setelah itu kasusnya dilaporkan ke polisi," kata dia, mengutip Tribunnews.com yang melansir Kompas.com.

Kakek HW diketahui merupakan warga Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat. Dari keterangan M, kakek HW setiap pekan selalu datang ke Ambon untuk berkencan dengannya. Isack mengatakan, polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP selanjutnya membawa jasad korban ke RSUD dr Haulussy Ambon. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Kemarin keluarga sudah mengambil jenazah korban untuk dimakamkan, keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi," ungkap dia. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww