Pria di Kampar Ini Ketagihan Kopi Buatan Tetangga yang Diantar Langsung ke Kamar

Pria di Kampar Ini Ketagihan Kopi Buatan Tetangga yang Diantar Langsung ke Kamar
Jum'at, 26 Maret 2021 18:35 WIB

KAMPAR, POTRETNEWS.com — BU (19), pria asal perumahan salah satu desa di Kecamatan Kotokampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau tiba-tiba menjadi pelanggan kopi di kedai sebelah rumahnya. Hampir setiap hari pria itu memesan kopi di kedai tetangganya itu.

Usut punya usut, pemuda ketagihan Kopi tetangga karena kopi pesanannya diantar langsung ke kamar. Kopi pesanannya itu diantar oleh gadis kecil anak tetangga pula. Kopi pesanan itu pun menjadi petaka bagi gadis kecil tersebut. Selain mendapatkan kopi manis, syahwat pemuda itu pun terlampiaskan. Gadis kecil yang masih berusia 12 tahun itu pun digauli berulangkali.

Peristiwa bermula terjadi pada Januari 2021 lalu. Saat itu tersangka memesan minuman kopi kepada korban dan minta diantarkan ke rumahnya. Orangtua korban memang membuka warung kecil-kecilan dan menjaul kopi manis untuk warga sekitar.

Ketika gadis kecil itu mengantarkan kopi pesanan tersangka yang lokasinya bersebelahan dengan rumah korban, pelaku kemudian menyuruh korban meletakkan kopi pesanannya ke kamar. Sejurus dengan itu, pelaku pun mempersilakan gadis kecil itu duduk di sebelahnya.

"Setelah korban duduk, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim. Tapi ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh korban," ujar Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Budi Rahmadi, Jumat (26/3/2021), melansir Tribunnews.com.

Namun pelaku yang telah dipenuhi nafsu terus memaksa korban sambil mengancam gadis kecil tersebut. Korban pun berusaha lari dan keluar dari kamar BU, namun ditangkap. Korban pun berusaha keluar dengan menggapai kusen pintu namun kalah tenaga dengan BU yang menariknya dari belakang dengan cara memeluk. Korban pun ditelentangkan ke kasur dan digauli paksa oleh BU.

"Usai melakukan perbuatan bejatnya tersebut, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun lalu menyuruh korban untuk cepat pergi dari rumahnya," ujar AKP Budi.

Lantaran korban merahasiakan peristiwa yang dialaminya tersebut, BU pun ketagihan untuk mengulang perbuatannya itu. Dengan modus yang sama dan di tempat yang sama, gadis kecil itu kembali digauli BU hingga 10 kali.

Aksi bejat BU akhirnya tercium oleh warga lalu memberitahukan hal ini kepada orangtua korban. Ibu korban kemudian memeriksakan kondisi anaknya ke petugas medis, selanjutnya ibu korban melaporkan hal ini ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, Kamis (25/3/2021) malam anggota Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mencari keberadaan pelaku yang diketahui tengah berada didaerah Bukit Sulugi Perbatasan Rohul. Setiba di lokasi Tim melakukan penangkapan terhadap BU. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada Gadis ABG tersebut.

"Saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya kepada Gadis ABG itu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Kampar, Hukrim
wwwwww